Direktori Peraturan DJBC
Menjadi Sistem Terlengkap Untuk Browse Peraturan Terkait Dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
 
BROWSE BERDASARKAN
|
|
|
 
TAG PERATURAN
 
 
Posisi Anda : Browse Penerbit > Detail Peraturan
TAMBAHKAN FILTER
PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
Nomor PER-143/PMK.04/2011, Tanggal 26-Aug-2011
DETAIL PERATURAN
Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Penerbit:Menteri Keuangan
Hal Yang Diatur:Gudang Berikat
Mulai Berlaku:24-Oct-2011 s/d
Tentang:Gudang Berikat
Isi Singkat:

bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 48 Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2009 tentang Tempat Penimbunan Berikat, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Gudang Berikat;

Menimbang:
  1. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2009,
    Tentang Tempat Penimbunan Berikat
Mengingat:
  1. Undang-undang Nomor 10 Tahun 1995,
    Tentang Kepabeanan
  2. Undang-undang Nomor 11 Tahun 1995,
    Tentang Cukai
  3. Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983,
    Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
  4. Undang-undang Nomor 7 Tahun 1983,
    Tentang Pajak Penghasilan
  5. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1983,
    Tentang Pajak pertambahan nilai barang dan jasa dan pajak atas penjualan barang mewah
  6. Keputusan Presiden Nomor 56/P/2010,
    Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Keuangan periode 2009-2014
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2009,
    Tentang Tempat Penimbunan Berikat
  8. Undang-undang Nomor 36 Tahun 2000,
    Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2000 Tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Menjadi Undang-undang
Mencabut:
  1. Keputusan Menteri Keuangan Nomor 399/KMK.01/1996,
    Tentang Gudang Berikat
Tag Peraturan:gudang berikat,tempat penimbunan,tpb,
 
Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai
Copyright © 2011
Tampilan terbaik menggunakan Mozilla Firefox versi 3.6 atau yang lebih baru.