Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 236/BC/2024 Tentang Penerapan Secara Penuh (Mandatory) CEISA 4.0 Tahap Keenambelas | |
Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 124/BC/2024 Tentang Pelaksanaan Piloting Modul Vehicle Declaration (VHD) Pada Tahun 2024 | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113 Tahun 2024 Tentang Pemberitahuan Pabean dalam rangka Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari Kawasan yang Telah Ditetapkan sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109 Tahun 2024 Tentang Pembebasan Bea Masuk atas Impor Barang untuk Keperluan Proyek Pemerintah yang Dibiayai dengan Pinjaman dan/atau Hibah dari Luar Negeri | |
Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 103/BC/2024 Tentang Pelaksanaan Pemberitahuan Pabean Secara Lisan Oleh Jemaah Haji Tahun 2024 | |
Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 85/BC/2024 Tentang Penerapan Secara Penuh (Mandatory) CEISA 4.0 Tahap Kesepuluh | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71/PMK.010/2024 Tentang Pengenaan Bea Masuk Antidumping Terhadap Impor Produk H Section Dan I Section Dari Republik Rakyat Tiongkok | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60 Tahun 2024 Tentang Pengenaan Bea Masuk Antidumping Terhadap Impor Produk Biaxially Oriented Polypropylene (BOPP) Dari Malaysia Dan Republik Rakyat Tiongkok | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50 Tahun 2024 Tentang Tata Laksana Pelayanan dan Pengawasan Pengangkutan Barang Tertentu Dalam Daerah Pabean | |
Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 41/BC/2024 Tentang Pelaksanaan Piloting Modul Impor Barang Bawaan Penumpang - BC 2.2 Dan Modul Ekspor Barang Bawaan Penumpang Untuk Dibawa Kembali - BC 3.4 Pada Tahun 2024 Tahap I | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 41 Tahun 2024 Tentang Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Bibit Dan Benih Untuk Pembangunan Dan Pengembangan Industri Pertanian, Peternakan, Atau Perikanan | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32 Tahun 2024 Tentang Pembebasan Bea Masuk atas Impor Peralatan dan Bahan yang Digunakan untuk Mencegah Pencemaran Lingkungan | |
Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 21/BC/2024 Tentang Penerapan Secara Penuh (Mandatory) Kesepakatan Pengakuan Timbal Balik Operator Ekonomi Bersertifikat (Mutual Recognition Arrangement On Authorized Economic Operator) Antara Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai Dengan The Customs And Excise Department Of The Government Of The Hong Kong Special Administrative Region Of The People’s Republic Of China | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 21/BC/2024 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Ketentuan Mitra Utama Kepabeanan | |
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 17/KM.4/2024 Tentang Barang yang Dibatasi Untuk Diimpor Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 14/BC/2024 Tentang Pelaksanaan Pengujian Laboratoris dan/atau Identifikasi Barang di Lingkungan Balai Laboratorium Bea dan Cukai | |
Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 13/BC/2024 Tentang Penerapan Secara Penuh (Mandatory) Kesepakatan Pengakuan Timbal Balik Operator Ekonomi Bersertifikat (Mutual Recognition Arrangement On Authorized Economic Operator) Antara Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai Dengan The Korea Customs Service Of The Republic Of Korea | |
Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 12/BC/2024 Tentang Penerapan Secara Penuh (Mandatory) Kesepakatan Pengakuan Timbal Balik Operator Ekonomi Bersertifikat (Mutual Recognition Arrangement On Authorized Economic Operator) Antara Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai Dengan The Federal Authority For Identity, Citizenship, Customs And Port Security Of The United Arab Emirates | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 11/BC/2024 Tentang Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-1/BC/2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemeriksaan Fisik Barang Impor | |
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 Tentang Kebijakan Dan Pengaturan Impor | |
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 3/BC/2024 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penundaan Atau Pengangsuran Utang Di Bidang Kepabeanan Dan Cukai | |
Peraturan Instansi Lain Nomor 456/Tahun/2023 Tentang Daftar Obat Dan Makanan Yang Dibatasi Pemasukannya Ke Dalam Wilayah Indonesia | |
Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 171/BC/2023 Tentang Pelaksanaan Uji Coba (Piloting) Tahap Dua Sistem Aplikasi Potong Kuota Fasilitas Kepabeanan Secara Otomatis | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 151 Tahun 2023 Tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Terhadap Impor Produk Kertas Sigaret Dan Kertas Plug Wrap Non-Porous |