Peraturan Menteri Keuangan Nomor 27/PMK.011/2011 Tentang Perubahan Kelima Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 144/KMK.05/1997 Tentang Pembebasan Bea Masuk Dan Cukai Atas Impor Barang Kiriman Hadiah Untuk Keperluan Ibadah Umum, Amal, Sosial, Dan Kebudayaan | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/M-DAG/PER/7/2011 Tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor atas barang Ekspor yang Dikenakan Bea keluar | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.011/2011 Tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK.010/2006 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 9/BC/2011 Tentang Perubahan Keempat atas Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor KEP-205/BC/2003 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tata Laksana Kemudahan Impor Tujuan Ekspor dan Pengawasannya | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 261/PMK.011/2010 Tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Untuk Memproduksi Barang dan/atau Jasa Guna Kepentingan Umum dan Peningkatan Daya Saing Industri Sektor Tertentu untuk Tahun Anggaran 2011 | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 214/PMK.011/2010 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 47/PMK.011/2010 tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Komponen KEndaraan Bermotor untuk Tahun Anggaran 2010 | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.011/2010 Tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Tinta Khusus (Toner) Untuk Tahun Anggaran 2010 | |
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 58/M-DAG/PER/12/2010 Tentang Ketentuan Impor Barang Modal Bukan Baru | |
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 57/M-DAG/PER/12/2010 Tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu | |
Keputusan Presiden Nomor 56 Tahun 2010 Tentang Persetujuan perdagangan jasa dalam persetujuan kerangka mengenai kerja sama ekonomi menyeluruh antar pemerintah negara-negara ASEAN dan Repulik Korea | |
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 54/M-DAG/PER/12/2010 Tentang ketentuan Impor Besi atau Baja | |
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 52/M-DAG/PER/12/2010 Tentang Larangan Impor Udang Spesies Tertentu ke Wilayah Republik Indonesia | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 48/BC/2010 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Impor Barang dari Northen Territory Australia ke Daerah Pabean Indonesia selain Pulau Jawa dan Sumatera | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 41/BC/2010 Tentang Perubahan Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor P-22/BC/2009 tentang Pemberitahuan Pabean Impor | |
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 39/M-DAG/PER/10/2010 Tentang Ketentuan Impor Barang Jadi oleh Produsen | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 25/BC/2009 Tentang Tentang bentuk dan isi Surat Penetapan, Surat Keputusan, Surat Teguran dan Surat Paksa | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 140/PMK.04/2007 Tentang Impor Sementara | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.010/2005 Tentang Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Barang Untuk Kegiatan Pengusahaan Panas Bumi Berdasarkan KOntrak Sebelum Berlakunya Undang - Undang Nomor 27 TAHUN 2003 Tentang Panas Bumi | |
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 5/M-DAG/PER/4/2005 Tentang Ketentuan Impor Mesin, Peralatan Mesin, Bahan Baku, dan Cakram Optik | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 615/PMK.04/2004 Tentang Tata Laksana Impor Sementara | |
Keputusan Presiden Nomor 58 Tahun 2004 Tentang Penanganan gula yang diimpor secara tidak sah | |
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 141/MPP/Kep/3/2002 Tentang Nomor Pengenal Importir Khusus (NPIK) Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia | |
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 90/KMK.02/2002 Tentang Tata cara pemberian pembebasan Bea Masuk dan Cukai atas barang perwakilan negara asing dan pejabatnya. | |
Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 81/BC/1999 Tentang Petunjuk pelaksanaan penetapan nilai pabean untuk penghitungan bea masuk | |
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 25/KMK.05/1997 Tentang Tatalaksana Kepabeanan Di Bidang Impor |