![]() | Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 39/BC/2012 Tentang Penetapan Hubungan Istimewa Pengusaha Pabrik Hasil Tembakau |
![]() | SE Dirjen Bea Cukai Nomor 19/BC/2012 Tentang Pengawasan Minuman Mengandung Etil Alkohol Tradisional Sebagai Barang Kena Cukai yang Tidak Dipungut Cukai |
![]() | SE Dirjen Bea Cukai Nomor 18/BC/2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Penetapan Tarif Cukai Hasil Tembakau serta Penyediaan dan Pemesanan Pita Cukai Hasil Tembakau |
![]() | SE Dirjen Bea Cukai Nomor 16/BC/2012 Tentang Pelayanan Pita Cukai Terkait Pergantian Tahun Anggaran |
![]() | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 169/PMK.04/2011 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 69/PMK.04/2009 tentang Penundaan Pembayaran Cukai untuk Pengusaha Pabrik atau Importir Barang Kena Cukai yang Melaksanakan Pelunasan dengan Cara Pelekatan Pita Cukai |
![]() | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 167/PMK.011/2011 Tentang tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/PMK.011/2009 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau |
![]() | Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 54/Bc/2011 Tentang Tata Cara Penimbunan, Pemasukan, Pengeluaran, Dan Pengangkutan Barang Kena Cukai |
![]() | Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 53/BC/2011 Tentang Tata Cara Tidak Dipungut Cukai |
![]() | Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 52/BC/2011 Tentang Tata Cara Pengajuan Dan Penyelesaian Permohonan Pengangsuran Pembayaran Tagihan Utang Cukai Yang Tidak Dibayar Pada Waktunya, Kekurangan Cukai, Dan/Atau Sanksi Administrasi Berupa Denda Di Bidang Cukai |
![]() | Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 51/BC/2011 Tentang Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-43/BC/2009 tentang Tata Cara Penetapan Tarif Cukai Hasil Tembakau |
![]() | Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 48/BC/2011 Tentang Desain Pita Cukai Hasil Tembakau dan Minuman Mengandung Etil Alkohol Tahun Anggaran 2012 |
![]() | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 24/PMK.04/2011 Tentang Tatacara Penagihan Di Bidang Cukai |
![]() | Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 20/BC/2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor P-42/BC/2010 tentang Penyediaan dan Pemesanan Pita Cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol |
![]() | SE Dirjen Bea Cukai Nomor 19/BC/2011 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penetapan Tarif Cukai Hasil Tembakau |
![]() | Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 19/BC/2011 Tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor P-16/BC/2008 tentang Penyediaan dan Pemesanan Pita Cukai Hasil Tembakau |
![]() | SE Dirjen Bea Cukai Nomor 14/BC/2011 Tentang Pelayanan Pita Cukai terkait Pergantian Tahun Anggaran |
![]() | Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 7/BC/2011 Tentang Tata Cara Pemungutan Cukai Etil Alkohol, Minuman Mengandung Etil Alkohol, dan Konsentrat Mengandung Etil Alkohol |
![]() | SE Dirjen Bea Cukai Nomor 4/BC/2011 Tentang Pengawasan Minuman Mengandung Etil Alkohol Tradisonal Sebagai Barang Kena Cukai yang Tidak Dipungut Cukai |
![]() | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191/PMK.04/2010 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 200/PMK.04/2008 tentang Tata Cara Pemberian, Pembekuan, dan Pencabutan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai untuk Pengusha Pabrik dan Importir Hasil Tembakau |
![]() | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.011/2010 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 181/PMK.011/2009 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau |
![]() | Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 46/BC/2010 Tentang Desain Pita Cukai Hasil Tembakau dan Minuman Mengandung Etil Alkohol Tahun Anggran 2010 |
![]() | Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 45/BC/2010 Tentang Pemberian Identitas Pabrik pada Pita Cukai |
![]() | Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 43/BC/2010 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor P-16/BC/2008 tentang Penyediaan dan Pemesanan Pita Cukai Hasil Tembakau |
![]() | Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 42/BC/2010 Tentang Penyediaan dan Pemesanan Pita Cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol |
![]() | Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 29/BC/2010 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor P-26/BC/2009 tentang Tata Cara Penundaan Pembayaran Cukai |