Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 72/BC/2024 Tentang Penerapan Secara Penuh (Mandatory) CEISA 4.0 Tahap Kesembilan | |
Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 60/BC/2024 Tentang Penerapan Secara Penuh (Mandatory) CEISA 4.0 Tahap Kedelapan | |
Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 41/BC/2024 Tentang Pelaksanaan Piloting Modul Impor Barang Bawaan Penumpang - BC 2.2 Dan Modul Ekspor Barang Bawaan Penumpang Untuk Dibawa Kembali - BC 3.4 Pada Tahun 2024 Tahap I | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 26 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/PMK.04/2021 Tentang Pengeluaran Barang Impor Untuk Dipakai Dengan Pelayanan Segera (Rush Handling) | |
Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 21/BC/2024 Tentang Penerapan Secara Penuh (Mandatory) Kesepakatan Pengakuan Timbal Balik Operator Ekonomi Bersertifikat (Mutual Recognition Arrangement On Authorized Economic Operator) Antara Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai Dengan The Customs And Excise Department Of The Government Of The Hong Kong Special Administrative Region Of The People’s Republic Of China | |
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 17/KM.4/2024 Tentang Barang yang Dibatasi Untuk Diimpor Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Penyelesaian Barang Kena Cukai Dan Barang Lain Yang Dirampas Untuk Negara, Yang Dikuasai Negara, Dan Yang Menjadi Milik Negara | |
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 16/KM.4/2024 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 9/KM.4/2024 Tentang Penetapan Jenis Satuan Barang Yang Digunakan Dalam Pemberitahuan Pabean Impor | |
Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 13/BC/2024 Tentang Penerapan Secara Penuh (Mandatory) Kesepakatan Pengakuan Timbal Balik Operator Ekonomi Bersertifikat (Mutual Recognition Arrangement On Authorized Economic Operator) Antara Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai Dengan The Korea Customs Service Of The Republic Of Korea | |
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 12/KM.4/2024 Tentang Penetapan Harga Ekspor Untuk Penghitungan Bea Keluar | |
Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 12/BC/2024 Tentang Penerapan Secara Penuh (Mandatory) Kesepakatan Pengakuan Timbal Balik Operator Ekonomi Bersertifikat (Mutual Recognition Arrangement On Authorized Economic Operator) Antara Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai Dengan The Federal Authority For Identity, Citizenship, Customs And Port Security Of The United Arab Emirates | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 219/PMK.04/2022 Tentang Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Berdasarkan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Korea | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 26/PMK.010/2022 Tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang Dan Pembebanan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor | |
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 9/KM.4/2024 Tentang Penetapan Jenis Satuan Barang Yang Digunakan Dalam Pemberitahuan Pabean Impor | |
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 Tentang Kebijakan Dan Pengaturan Impor | |
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 3/BC/2024 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penundaan Atau Pengangsuran Utang Di Bidang Kepabeanan Dan Cukai | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 2/BC/2024 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-3/BC/2022 tentang Petunjuk Teknis Penundaan Pembayaran Cukai untuk Pengusaha Pabrik atau Importir Barang Kena Cukai yang Melaksanakan Pelunasan dengan Cara Pelekatan Pita Cukai | |
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1/KM.4/2024 Tentang Penetapan Harga Ekspor untuk Penghitungan Bea Keluar | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 1/BC/2024 Tentang Tata Cara Penetapan Tarif Cukai Minuman yang Mengandung Etil Alkohol |