Direktori Peraturan DJBC
Menjadi Sistem Terlengkap Untuk Browse Peraturan Terkait Dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
 
BROWSE BERDASARKAN
|
|
|
 
TAG PERATURAN
 
 
Posisi Anda : Browse Tahun
TAMBAHKAN FILTER
HASIL UNTUK TAHUN
Of 10 Row
Page
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 501/KMK.01/1998
Tentang Perubahan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 488/KMK.05/1996 Tentang tatalaksana kepabeanan di bidang ekspor
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 335/KMK.017/1998
Tentang Tata cara pembayaran dan penyetoran pajak ekspor kelapa sawit, minyak sawit, minyak kelapa dan produk turunannya
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 334/KMK.017/1998
Tentang Tata cara pembayaran dan penyetoran pajak ekspor kelapa sawit, minyak sawit, minyak kelapa dan produk turunannya
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 292/KMK.01/1998
Tentang Perubahan keputusan menteri keuangan nomor 291/KMK.05/1997 tentang kawasan berikat sebagaimana telah disempurnakan dengan keputusan menteri keuangan nomor 547/KMK.01/1997
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 251/KMK.05/1998
Tentang Penyempurnaan Formulir Pemberitahuan Pabean atas Impor Barang Penumpang Atau Awak Sarana Pengangkut (BC.2.2) Dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 101/KMK.05/1997 Tanggal 10 Maret 1997
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 242/KMK.01/1998
Tentang Penetapan Besarnya Tarif Pajak Ekspor Minyak Sawit/Minyak Kelapa dan Produk Turunannya
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 241/KMK.01/1998
Tentang Penetapan Tarif Dan Tata Cara Pembayaran Serta Penyetoran Pajak Ekspor Atas Beberapa Komoditi Tertentu
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 147/KMK.04/1998
Tentang Penunjukan pejabat untuk penagihan pajak pusat, tata cara dan jadwal waktu pelaksanaan penagihan pajak
Keputusan Presiden Nomor 122/M/1998
Tentang Pembubaran Kabinet Reformasi Pembangunan
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1998
Tentang Pengeluaran Atau Pemasukan Mata Uang Rupiah dari atau ke dalam wilayah Republik Indonesia
Of 10 Row
Page
 
Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai
Copyright © 2011
Tampilan terbaik menggunakan Mozilla Firefox versi 3.6 atau yang lebih baru.