SE Dirjen Bea Cukai Nomor 4/BC/2011 Tentang Pengawasan Minuman Mengandung Etil Alkohol Tradisonal Sebagai Barang Kena Cukai yang Tidak Dipungut Cukai | |
SE Dirjen Bea Cukai Nomor 2/BC/2011 Tentang Optimalisasi Pengawasan Pengangkutam Ekspor dan/ atau Antar Pulau Kelapa Sawit. Crude Palm Oil (CPO) dan Produk Turunannya | |
SE Dirjen Bea Cukai Nomor 1/BC.9/2011 Tentang Kewajiban Pembaruan Angka Pengenal Importir (API) | |
SE Dirjen Bea Cukai Nomor 1/BC/2011 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penatausahaan Piutang | |
SE Dirjen Bea Cukai Nomor 34/BC/2010 Tentang Mekanisme Pemberian Jawaban Konfirmasi dan Legalisasi Terkait SPTNP, SKTNP, Kepeutusan Kebneratan, Putusan Banding, atau Putusan Peninjauan Kembali Kepada Direkorat Jenderal Pajak | |
SE Dirjen Bea Cukai Nomor 32/BC/2010 Tentang Pengecualian dari Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 atas Impor Barang Sebagaimana Dimaksud dalam Pasal 3 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.03/2010 | |
SE Dirjen Bea Cukai Nomor 27/BC/2010 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Penetapan Tarif Cukai Hasil Tembakau | |
SE Dirjen Bea Cukai Nomor 26/BC/2010 Tentang Pelayanan Pita Cukai Terkait Pergantian Tahun Anggaran | |
SE Dirjen Bea Cukai Nomor 3/BC/2003 Tentang Penegasan pengertian barang modal dan peralatan/peralatan pabrik sebagaimana dimaksud dalam surat keputusan menteri keuangan nomor 291/kmk.05/1997 tentang kawasan berikat | |
SE Dirjen Bea Cukai Nomor 16/BC/1999 Tentang Penetapan Kawasan Berikat kepada perusahaan yang telah mendapatkan izin kawasan berikat dan entrepot dan entrepot produksi untuk tujuan ekspor (epte) sebelum berlakunya keputusan menteri keuangan nomor 192/KMK.05/1997 tanggal 26 Juni 1997 |