Direktori Peraturan DJBC
Menjadi Sistem Terlengkap Untuk Browse Peraturan Terkait Dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
 
BROWSE BERDASARKAN
|
|
|
 
TAG PERATURAN
 
 
Posisi Anda : Browse Tahun
TAMBAHKAN FILTER
HASIL UNTUK TAHUN
Of 82 Row
Page
SE Dirjen Bea Cukai Nomor 5/BC/2013
Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 253/PMK.04/2011, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 254/PMK.04/2011, Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor Per-15/BC/2012 dan Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor Per-16/BC/2012
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 5/BC/2013
Tentang TATA CARA PEMBERIAN BEA MASUK DITANGGUNG PEMERINTAH ATAS IMPOR BARANG DAN BAHAN GUNA PEMBUATAN ALAT TULIS BERUPA BALLPOINT UNTUK TAHUN ANGGARAN 2013
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 4/BC/2013
Tentang TATA CARA PEMBERIAN BEA MASUK DITANGGUNG PEMERINTAH ATAS IMPOR BARANG DAN BAHAN GUNA PEMBUATAN RESIN BERUPA ALKYD RESIN, UNSATURATED POLYESTER RESIN, AMINO RESIN, PIGMENT PHTHALATE, SOLUTION ACRYLIC/SYNTHETIC LATEX, DAN/ATAU PLASTICIZER UNTUK TAHUN ANGGARAN 2013
Peraturan Instansi Lain Nomor 4/ED/12/2013
Tentang Perpanjangan Persetujuan Ekspor Produk Pertambangan
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 3/BC/2013
Tentang TATA CARA PEMBERIAN BEA MASUK DITANGGUNG PEMERINTAH ATAS IMPOR BARANG DAN BAHAN GUNA PEMBUATAN KARPET DAN/ATAU PERMADANI UNTUK TAHUN ANGGARAN 2013
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 2/BC/2013
Tentang TATA CARA PEMBERIAN BEA MASUK DITANGGUNG PEMERINTAH ATAS IMPOR BARANG DAN BAHAN GUNA PEMBUATAN KEMASAN PLASTIK, PLASTIK LEMBARAN, BIAXIALLY ORIENTED POLYPROPYLENE FILM, CAST POLYPROPYLENE FILM, BARANG DAN/ATAU PERABOT RUMAH TANGGA DARI PLASTIK, KARUNG PLASTIK, BENANG DARI PLASTIK, TERPAL PLASTIK, DAN/ATAU GEOTEKSTIL UNTUK TAHUN ANGGARAN 2013
Surat Direktur Jenderal Nomor 2/BC/2013
Tentang PENELITIAN KEPALA KANTOR UNTUK MENDAPATKAN INDIKASI HUBUNGAN KETERKAITAN PENGUSAHA PABRIK HASIL TEMBAKAU
Of 82 Row
Page
 
Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai
Copyright © 2011
Tampilan terbaik menggunakan Mozilla Firefox versi 3.6 atau yang lebih baru.