Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 53/BC/2011 Tentang Tata Cara Tidak Dipungut Cukai | |
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 53/M-IND/PER/5/2011 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 120/M-IND/PER/11 /2010 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Pelek kendaraan Bermotor Kategori M, N, O, dan L Secara Wajib | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 52/PMK.01/2011 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 52/BC/2011 Tentang Tata Cara Pengajuan Dan Penyelesaian Permohonan Pengangsuran Pembayaran Tagihan Utang Cukai Yang Tidak Dibayar Pada Waktunya, Kekurangan Cukai, Dan/Atau Sanksi Administrasi Berupa Denda Di Bidang Cukai | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 51/BC/2011 Tentang Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-43/BC/2009 tentang Tata Cara Penetapan Tarif Cukai Hasil Tembakau | |
Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 51/BC/2011 Tentang Pelimpahan Wewenang keada Direktur Teknis Kepabeanan, Direktur Fasilitas Kepabeanan, Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cuaki, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai, dan Kepala Kantor Pengawasan dna Pelayanan Bea dan Cukai, untuk dan atas Nama Menteri Membuat dna Menandatangani Keputusan tentang Pemebrian Izin Penggunaan Jaminan dalam Rangka Kepabeanan | |
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 50/M-IND/PER/5/2011 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Kabel Secara Wajib | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 50/BC/2011 Tentang Gudang Berikat | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 48/BC/2011 Tentang Desain Pita Cukai Hasil Tembakau dan Minuman Mengandung Etil Alkohol Tahun Anggaran 2012 | |
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 48/M-DAG/PER/12/2011 Tentang Ketentuan Impor Barang Modal Bukan Baru | |
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 47/M-IND/PER/4/2011 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Penerapan Standar Nasinal Indonesia (SNI) Spesifikasi Meter Air Minum Secara Wajib | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 47/BC/2011 Tentang Penatausahaan Penerimaan Negara Di Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 46/BC/2011 Tentang Peningkatan penerapan pengendalian Intern di lingkungan Dirktorat Jenderal Bea dan Cukai | |
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 45/M-DAG/PER/12/2011 Tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor atas Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 45/BC/2011 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penelitian Ulang Tarif Dan/Atau Nilai Pabean | |
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 45/M-ND/PER/4/2011 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Tali Kawat Baja dan Tali Kawat Baja Untuk Minyak dan Gas Bumi Secra Wajib | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 44/BC/2011 Tentang Perubahan kedua peraturan direktur jenderal bea dan cukai nomor P-22/BC/2009 tentang pemberitahuan pabean impor | |
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 44/M-IND/PER/4/2011 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 4/M-IND/PER/1/2010 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Kaca Lembaran Secara Wajib | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 43/BC/2011 Tentang Perubahan kedua peraturan direktur jenderal bea dan cukai nomor P-39/BC/2008 tentang tatalaksanan pembayaran dan penyetoran penerimaan negara dalam rangka impor, penerimaan negara dalam rangka ekspor, penerimaan negera atas barang kena cukai, dan penerimaan negera yagn berasal dari pengenaan denda administrasi atas pengangkutan barang tertentu | |
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 42/M-IND/PER/4/2011 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) kawat Baja Beton Pratekan untuk Keperluan Konstruksi Beton Secara Wajib | |
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 41/M-DAG/PER/12/2011 Tentang Ketentuan Impor Sodium Tripolyphosphate | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 41/PMK.01/2011 Tentang Penegakan Disiplin Dalam Kaitannya Dengan Pemberian Tunjangan Khusus Pembinaan Keuangan Negara Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Kementerian Keuangan | |
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40/M-DAG/PER/12/2011 Tentang Verivikassi atau Penelusuran Teknis Impor Ban | |
Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2011 Tentang Protokol Kedua untuk mengubah persetujuan perdagangan barang dalam persetujuan kerangka kerja mengenai kerja sama ekonomi menyeluruh antara ASEAN dan Republik Rakyat China | |
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/M-DAG/PER/11/2011 Tentang Pengangkutan Rotan Antar Pulau |