Undang-undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan | |
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 159/KMK.05/1997 Tentang Penyempurnaan Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 448/KMK.05/1996 Tanggal 31 Juli 1996 tentang Tata Laksana Kepabeanan di Bidang Ekspor | |
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 501/KMK.01/1998 Tentang Perubahan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 488/KMK.05/1996 Tentang tatalaksana kepabeanan di bidang ekspor | |
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 141/MPP/Kep/3/2002 Tentang Nomor Pengenal Importir Khusus (NPIK) Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia | |
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 453/KMK.04/2002 Tentang Tatalaksana Kepabeanan Di Bidang Impor | |
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 557/KMK.04/2002 Tentang Tatalaksana Kepabeanan Di Bidang Ekspor | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 587/PMK.04/2004 Tentang Perubahan keenam atas keputusan menteri keuangan nomor : 291/KMK.05/1997 tentang Kawasan Berikat | |
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 10/M-DAG/PER/6/2005 Tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Intan Kasar | |
Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2005 Tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 54 Tahun 2002 Tentang TIM Koordinasi Peningkatan Kelancaran Arus Barang Ekspor dan Impor | |
Undang-undang Nomor 17 Tahun 2006 Tentang Perubahan Undang-undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 259/PMK.04/2010 Tentang Jaminan Dalam Rangka Kepabeanan | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 21/BC/2011 Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Registrasi Kepabeanan | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 63/PMK.04/2011 Tentang Registrasi Kepabeanan |