Undang-undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan | |
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 234/KMK.05/1996 Tentang Tata Cara Penagihan Piutang Bea Masuk, Cukai, Denda Administrasi, Bunga dan Pajak Dalam Rangka Impor | |
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 490/KMK.05/1996 Tentang Tatalaksana impor barang penumpang, awak sarana pengangkut, pelintas batas, kiriman pos dan kiriman melalui perusahaan jasa titipan | |
Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 22/BC/1997 Tentang Tata cara pelaksanaan penetapan tarif atas barang impor sebelum penyerahan pemberitahuan pabean | |
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 457/KMK.05/1997 Tentang Penggunaan Jaminan Tunai untuk Menjamin Pembayaran Bea Masuk, Cukai, Denda Administrasi dan Pajak Dalam Rangka Impor | |
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 461/KMK.05/1997 Tentang Penggunaan Customs Bond Sebagai Jaminan Pembayaran Pungutan Bea Masuk, Cukai, Denda Administrasi, dan Pajak Dalam Rangka Impor | |
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 208/KMK.01/1999 Tentang Perubahan keputusan menteri keuangan nomor 461/KMK.05/1997 tentang penggunaan customs bond sebagai jaminan untuk pembayaran pungutan bea masuk, cukai, denda administrasi, dan pajak dalam rangka impor | |
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 441/KMK.05/1999 Tentang Penggunaan Jaminan Tertulis Untuk Menjamin Pembayaran Pungutan Bea Masuk, Cukai, Denda Administrasi dan Pajak Dalam Rangka Impor | |
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 453/KMK.04/2002 Tentang Tatalaksana Kepabeanan Di Bidang Impor | |
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 84/KMK.04/2003 Tentang Tata cara pembayaran dan penyetoran penerimaan negara dalam rangka impor dan penerimaan negara atas barang kena cukai buatan dalam negeri | |
Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 205/BC/2003 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Tatalaksana Kemudahan Impor Tujuan Ekspor | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 615/PMK.04/2004 Tentang Tata Laksana Impor Sementara | |
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 5/M-DAG/PER/4/2005 Tentang Ketentuan Impor Mesin, Peralatan Mesin, Bahan Baku, dan Cakram Optik | |
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 10/M-DAG/PER/6/2005 Tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Intan Kasar | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25/PMK.04/2005 Tentang Perubahan atas keputusan menteri keuangan nomor 441/KMK.05/1999 tentang penggunaan jaminan tertulis untuk menjamin pembayaran pungutan bea masuk, cukai, denda administrasi dan pajak dalam rangka impor | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.010/2005 Tentang Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Barang Untuk Kegiatan Pengusahaan Panas Bumi Berdasarkan KOntrak Sebelum Berlakunya Undang - Undang Nomor 27 TAHUN 2003 Tentang Panas Bumi | |
Undang-undang Nomor 17 Tahun 2006 Tentang Perubahan Undang-undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan | |
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 585/KMK.05/2010 Tentang Penggunaan Jaminan Bank Untuk Menjamin Pembayaran Pungutan Bea Masuk, Cukai, Denda Administrasi dan Pajak Dalam Rangka Impor | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 55/BC/2011 Tentang Pedoman Teknis Penelitian Surat Keterangan Asal Dalam Rangka Persetujuan Asean-Australia-New Zealand Free Trade Area (AANZFTA) | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 142/PMK.04/2011 Tentang Impor Sementara, penyesuaian kembali Peraturan Menteri Keuangan Nomor 140/PMK.04/2007 | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 14/BC/2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelesaian Kewajiban Pabean Atas Kapal Yang Telah Dimasukkan Ke Dalam Daerah Pabean Oleh Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional Dan Belum Diselesaikan Kewajiban Pabeannya |