Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 42/BC/2010 Tentang Penyediaan dan Pemesanan Pita Cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 41/BC/2010 Tentang Perubahan Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor P-22/BC/2009 tentang Pemberitahuan Pabean Impor | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 39/BC/2010 Tentang Pengisian Lembar Penelitian dan Penetapan | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 38/BC/2010 Tentang Mekanisme konsultasi nilai pabean | |
SE Dirjen Bea Cukai Nomor 34/BC/2010 Tentang Mekanisme Pemberian Jawaban Konfirmasi dan Legalisasi Terkait SPTNP, SKTNP, Kepeutusan Kebneratan, Putusan Banding, atau Putusan Peninjauan Kembali Kepada Direkorat Jenderal Pajak | |
SE Dirjen Bea Cukai Nomor 32/BC/2010 Tentang Pengecualian dari Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 atas Impor Barang Sebagaimana Dimaksud dalam Pasal 3 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.03/2010 | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 29/BC/2010 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor P-26/BC/2009 tentang Tata Cara Penundaan Pembayaran Cukai | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 28/BC/2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Nomor P-21/BC/2009 Tentang Pemberitahuan Pabean Pengangkutan Barang | |
SE Dirjen Bea Cukai Nomor 27/BC/2010 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Penetapan Tarif Cukai Hasil Tembakau | |
SE Dirjen Bea Cukai Nomor 26/BC/2010 Tentang Pelayanan Pita Cukai Terkait Pergantian Tahun Anggaran | |
Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 31/BC/2009 Tentang Penetapan Jumlah Pejabat Eselon III, IV dan V pada Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 25/BC/2009 Tentang Tentang bentuk dan isi Surat Penetapan, Surat Keputusan, Surat Teguran dan Surat Paksa | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 23/BC/2009 Tentang Pemberitahuan Pebean dalam rangka pemasukan barang dari tempat lain dalam daerah pabean ke tempat yang berada di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 21/BC/2009 Tentang Pemberitahuan Pabean Pengangkutan Barang | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 39/BC/2008 Tentang Tatalaksana Pembayaran dan Penyetoran Penerimaan Negara dalam rangka Impor, penerimaan negera dalam rangka ekspor, penerimaan negara atas barang kena cukai dan penerimaan negara yang berasal dari pengenaan denda admiministrasi atas pengangkutan barang tertentu | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 21/BC/2008 Tentang Pedoman penyusunan, penetapan dan pelaksanaan serta monitor dan evaluasi standard prosedur operasi di lingkungan direktorat jenderal bea dan cukai | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 4/BC/2005 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 20/Pmk.010/2005 Tentang Pembebasan Bea Masuk Dan Pajak Dalam Rangka Impor Tidak Pungut Atas Impor Barang Berdasarkan Kontrak Bagi Hasil (Production Sharing Contracts) Minyak Dan Gas Bumi | |
Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 27/BC/2004 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembayaran dan Penatausahaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai | |
Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 205/BC/2003 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Tatalaksana Kemudahan Impor Tujuan Ekspor | |
SE Dirjen Bea Cukai Nomor 3/BC/2003 Tentang Penegasan pengertian barang modal dan peralatan/peralatan pabrik sebagaimana dimaksud dalam surat keputusan menteri keuangan nomor 291/kmk.05/1997 tentang kawasan berikat | |
Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 81/BC/1999 Tentang Petunjuk pelaksanaan penetapan nilai pabean untuk penghitungan bea masuk | |
SE Dirjen Bea Cukai Nomor 16/BC/1999 Tentang Penetapan Kawasan Berikat kepada perusahaan yang telah mendapatkan izin kawasan berikat dan entrepot dan entrepot produksi untuk tujuan ekspor (epte) sebelum berlakunya keputusan menteri keuangan nomor 192/KMK.05/1997 tanggal 26 Juni 1997 | |
Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 63/BC/1997 Tentang Tatacara pendirian dan tatalaksanan pemasukan dan pemasukan barang ke dan dari kawasan berikat | |
Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 22/BC/1997 Tentang Tata cara pelaksanaan penetapan tarif atas barang impor sebelum penyerahan pemberitahuan pabean |