Keputusan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.01/2010 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan 74/PMK.01/2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai | |
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 180/KMK.01/2009 Tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Kepada pada Pejabat Eselon I di Lingkungan Departemen Keuangan untuk Menandatangani Surat Keputusan Mutasi Kepegawaian dan lain sebagainya di Bidang Kepegawaian | |
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 118/KMK.04/2004 Tentang Tata laksana Pembayaran dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Yang Berlaku Pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai | |
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 424/KMK.06/2003 Tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi | |
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 84/KMK.04/2003 Tentang Tata cara pembayaran dan penyetoran penerimaan negara dalam rangka impor dan penerimaan negara atas barang kena cukai buatan dalam negeri | |
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 557/KMK.04/2002 Tentang Tatalaksana Kepabeanan Di Bidang Ekspor | |
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 453/KMK.04/2002 Tentang Tatalaksana Kepabeanan Di Bidang Impor | |
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 90/KMK.02/2002 Tentang Tata cara pemberian pembebasan Bea Masuk dan Cukai atas barang perwakilan negara asing dan pejabatnya. | |
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 62/KMK.03/2002 Tentang Dasar perhitungan, pemungutan dan penyetoran pajak pertambahan nilai atas penyerahan hasil tembakau | |
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 597/KMK.04/2001 Tentang Penetapan Tarif Cukai dan Harga Dasar Hasil Tembakau | |
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 449/KMK.01/2001 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengujian dan Identifikasi Barang | |
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 552/KMK.04/2000 Tentang Batasan Pengusaha Kecil Pajak Pertambahan Nilai | |
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 447/KMK.05/2000 Tentang Perubahan ketiga atas peraturan menteri keuangan nomor 101/kmk.05/1997 tentang pemberitahuan pabean | |
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 406/KMK.04/2000 Tentang Dasar Perhitungan, Pemungutan, Dan Penyetoran Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Hasil Tembakau Buatan Dalam Negeri Atau Impor Hasul Tembakau Buatan Luar Negeri | |
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 378/KMK.05/2000 Tentang Dasar Perhitungan, Pemungutan dan Penyetoran Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Hasil Tembakau Buatan Dalam Negeri Atau Impor Hasil Tembakau Buatan Luar Negeri | |
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 190/KMK.05/2000 Tentang Perubahan kedua atas keputusan menteri Keuangan Nomor 101/kmk.05/1997 tentang pemberitahuan pabean | |
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 94/KMK.05/2000 Tentang Perubahan Keputusan Menteri Keuangan No. 291/KMK.05/1997 | |
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 89/KMK.05/2000 Tentang Penetapan tarif cukai dan harga hasil tembakau | |
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 441/KMK.05/1999 Tentang Penggunaan Jaminan Tertulis Untuk Menjamin Pembayaran Pungutan Bea Masuk, Cukai, Denda Administrasi dan Pajak Dalam Rangka Impor | |
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 349/KMK.01/1999 Tentang Perubahan keputusan menteri keuangan nomor 219/KMK.05/1997 tentang kawasan berikat sebagaimana telah diubah terakhir dengan keputusan menteri keuangan nomor 292/KMK.01/1998 | |
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 208/KMK.01/1999 Tentang Perubahan keputusan menteri keuangan nomor 461/KMK.05/1997 tentang penggunaan customs bond sebagai jaminan untuk pembayaran pungutan bea masuk, cukai, denda administrasi, dan pajak dalam rangka impor | |
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 501/KMK.01/1998 Tentang Perubahan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 488/KMK.05/1996 Tentang tatalaksana kepabeanan di bidang ekspor | |
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 335/KMK.017/1998 Tentang Tata cara pembayaran dan penyetoran pajak ekspor kelapa sawit, minyak sawit, minyak kelapa dan produk turunannya | |
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 334/KMK.017/1998 Tentang Tata cara pembayaran dan penyetoran pajak ekspor kelapa sawit, minyak sawit, minyak kelapa dan produk turunannya | |
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 292/KMK.01/1998 Tentang Perubahan keputusan menteri keuangan nomor 291/KMK.05/1997 tentang kawasan berikat sebagaimana telah disempurnakan dengan keputusan menteri keuangan nomor 547/KMK.01/1997 |