Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 44/BC/2012 Tentang Pengembalian Cukai atas Pita Cukai yang Rusak atau Tidak Dipakai | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 43/BC/2012 Tentang Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-53/BC/2011 tentang Tata Cara Tidak Dipungut Cukai | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 42/BC/2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penghapusan dan Penetapan Besarnya Penghapusan Piutang Bea Masuk dan / atau Cukai | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 41/BC/2012 Tentang Tata Laksana Pemberian Pembebasan Bea Masuk atas Impor Barang untuk Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi serta Panas Bumi dan Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Impor Barang untuk Kegiatan Usaha Eksplorasi Hulu Minyak dan Gas Bumi serta Panas Bumi | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 39/BC/2012 Tentang Penetapan Hubungan Istimewa Pengusaha Pabrik Hasil Tembakau | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 36/BC/2012 Tentang Tata Cara Pemberian Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Bagian Tertentu Alat Besar dan/atau Perakitan Alat Besat untuk Tahun Anggaran 2012 | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 35/BC/2012 Tentang Tata Cara Pemberian Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Alat Tulis Berupa Ballpoint untuk Tahun Anggaran 2012 | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 34/BC/2012 Tentang Tata Cara Pemberian Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Karpet dan/atau Permadani untuk Tahun Anggaran 2012 | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 33/BC/2012 Tentang Tata Cara Pemberian Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Komponen Kendaraan Bermotor untuk Tahun Anggaran 2012 | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 32/BC/2012 Tentang Tata Cara Pemberian Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan dan/atau Perbaikan Gerbang Barang, Kereta Penumpang, Kereta Rel Listrik/Diesel, Bogie, dan Komponen Kereta Api untuk Tahun Anggaran 2012 | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 31/BC/2012 Tentang Tata Cara Pemberian Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan dan/atau Perbaikan Kapal untuk Tahun Anggaran 2012 | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 30/BC/2012 Tentang Tata Cara Pemberian Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Komponen dan/atau Produk Elektronika untuk Tahun Anggaran 2012 | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 29/BC/2012 Tentang Tata Cara Pemberian Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Kabel Serat Optik untuk Tahun Anggaran 2012 | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 28/BC/2012 Tentang Tata Cara Pemberian Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Pupuk untuk Tahun Anggaran 2012 | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 27/BC/2012 Tentang Tata Cara Pemberian Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Resin Berupa Alkyd Resin, Unsaturated Polyester Resin, Amino Resin, Pigment Phthalate, Solution Acrylic/Synthetic Latex, Plasticizer, untuk Tahun Anggaran 2012 | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 26/BC/2012 Tentang Tata Cara Pemberian Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Perbaikan dan / atau Pemeliharaan Pesawat Terbang untuk Tahun Anggaran 2012 | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 25/BC/2012 Tentang Tata Cara Pemberian Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Kemasan Infus dan / atau Produksi Obat Infus untuk Tahun Anggaran 2012 | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 24/BC/2012 Tentang Tata Cara Pemberian Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Tinta Khusus (Toner) untuk Tahun Anggaran 2012 | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 23/BC/2012 Tentang Tata Cara Pemberian Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Peralatan Telekomunikasi untuk Tahun Anggaran 2012 | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 21/BC/2012 Tentang Tata Cara Pemindahtanganan dan Penyelesaian Kewajiban Pabean atas Mesin dan/ atau Barang dan Bahan yang Diimpor dengan Menggunakan Fasilitas Pembebasan Bea Masuk dalam Rangka Penanaman Modal | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 18/BC/2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Nomor P-41/BC/2008 Tentang Pemberitahuan Pabean Ekspor | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 17/BC/2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Nomor PER-57/BC/2011 Tentang Kawasan Berikat | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 16/BC/2012 Tentang Tata Laksana Pembebasan Bea Masuk atas Impor Barang dan Bahan untuk Diolah, Dirakit, atau Dipasang pada Barang Lain dengan Tujuan untuk Diekspor | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 15/BC/2012 Tentang Tatalaksana Pengembalian Bea Masuk yang Telah Dibayar atas Impor Barang dan Bahan untuk Diolah, Dirakit, atau Dipasang pada Barang Lain dengan Tujuan untuk Diekspor | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 14/BC/2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelesaian Kewajiban Pabean Atas Kapal Yang Telah Dimasukkan Ke Dalam Daerah Pabean Oleh Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional Dan Belum Diselesaikan Kewajiban Pabeannya |