Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.04/2017 Tentang PENGGUNAAN SENJATA API DINAS DI LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 59/PMK.04/2017 Tentang Tidak Dipungut Cukai | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57/PMK.04/2017 Tentang Penundaan Pembayaran Cukai Untuk Pengusaha Pabrik atau Importir BKC yang Melaksanakan Pelunasan Dengan Cara Pelekatan Pita Cukai | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28/PMK.010/2017 Tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam rangka ASEAN-Australia-New Zealand Free Trade Area | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 27/PMK.010/2017 Tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam rangka ASEAN-India Free Trade Area | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 26/PMK.010/2017 Tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam rangka ASEAN-China Free Trade Area | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 24/PMK.010/2017 Tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam rangka ASEAN-Korea Free Trade Area | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.010/2017 Tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6/PMK.010/2017 Tentang Penetapan Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barnag Impor | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 259/PMK.04/2016 Tentang PEMBEBASAN ATAU KERINGANAN BEA MASUK DAN/ATAU PEMBEBASAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS IMPOR BARANG DALAM RANGKA KONTRAK KARYA ATAU PERJANJIAN KARYA PENGUSAHAAN PERTAMBANGAN BATUBARA | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 194/PMK.04/2016 Tentang Tata Cara Pengajuan dan Penetapan Klasifikasi Barang Impor Sebelum Penyerahan Pemberitahuan Pabean | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 182/PMK.04/2016 Tentang Ketentuan Impor Barang Kiriman | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 177/PMK.04/2016 Tentang PEMBEBASAN BEA MASUK DAN TIDAK DIPUNGUT PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAU PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH ATAS IMPOR BARANG DAN/ATAU BAHAN, DAN/ATAU MESIN YANG DILAKUKAN OLEH INDUSTRI KECIL DAN MENENGAH DENGAN TUJUAN EKSPOR | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 147/PMK.010/2016 Tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTER! KEUANGAN NOMOR 179 /PMK.011/2012 TENTANG TARIF CUKAI HASIL TEMBAKAU | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.010/2016 Tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.011/2011 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 133/PMK.04/2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23/PMK.04/2015 tentang Kawasan Pabean dan Tempat Penimbunan Sementara | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 86/PMK.04/2016 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 214/PMK.04/2008 Tentang Pemungutan Bea Keluar | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 85/PMK.010/2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.011/2012 Tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Dalam Rangka Asean-Korea Free Trade Area (AKFTA) | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 73/PMK.010/2016 Tentang Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Terhadap Impor Produk Polyester Staple Fiber dari Negara India, Republik Rakyat Tiongkok, dan Taiwan | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67/PMK.04/2016 Tentang Deklarasi Inisiatif (Voluntary Declaration) Atas Nilai Pabean Untuk Penghitungan Bea Masuk | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.010/2016 Tentang Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Terhadap Impor Produk Hot Rolled Plate (HRP) Dari Negara Republik Rakyat Tiongkok, Singapura dan Ukraina | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.010/2016 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213 /PMK.011/2011 Tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.04/2016 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK160/PMK.04/2010 tentang Nilai Pabean Untuk Penghitungan Bea Masuk | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 272/PMK.04/2015 Tentang Pusat Logistik Berikat | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 242/PMK.010/2015 Tentang Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Terhadap Impor Produk H Section dan I Section Dari Negara Republik Rakyat Tiongkok |