Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.011/2012 Tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Sementara terhadap Impor Tepung Gandum | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 187/PMK.011/2012 Tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Terhadap Impor Barang Yang Berbentuk Kotak Atau Matras Atau Silinder Yang Terbuat Dari Kawat Besi Atau Baja, Dengan Diameter Ketebalan Paling Kecil 2 Mm Sampai Dengan Paling Besar 5 Mm, Yang Dianyam Dengan Lilitan Ganda Sehingga Membentuk Lingkaran Heksagonal Sebesar Paling Kecil 50 Mm Sampai Dengan Paling Besar 120 Mm,Yang Disepuh Atau Dilapisi Dengan Seng Atau Plastik/ PVC | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.01/2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal DJBC | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150/PMK.011/2012 Tentang Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Terhadap Impor Produk Canai Lantaian dari Besi atau Baja Bukan Paduan Tidak Dalam Gulungan dari Negara Republik Rakyat Tiongkok, Singapura, dan Ukraina | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 135/PMK.011/2012 Tentang Penetapan Tarif Bea Masuk atas Impor Barang Berupa Kacang Kedelai | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.011/2012 Tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Dalam Rangka ASEAN-KOREA Free Trade Area (AKFTA) | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 117/PMK.011/2012 Tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Dalam Rangka ASEAN-CHINA Free Trade Area (ACFTA) | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012 Tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK.011/2012 Tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Bagian Tertentu Alat Besar dan/atau Perakitan Alat Besar untuk Tahun Anggaran 2012 | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109/PMK.011/2012 Tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Alat Tulis Berupa Ballpoint untuk Tahun Anggaran 2012 | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108/PMK.011/2012 Tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Karpet dan/atau Permadani untuk Tahun Anggaran 2012 | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 107/PMK.011/2012 Tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Komponen Kendaraan Bermotor untuk Tahun Anggaran 2012 | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106/PMK.011/2012 Tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan dan/atau Perbaikan Gerbong Barang, Kereta Penumpang, Kereta Rel Listrik/Diesel, Bogie, dan Komponen Kereta Api untuk Tahun Anggaran 2012 | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/PMK.011/2012 Tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan dan/atau Perbaikan Kapal untuk Tahun Anggaran 2012 | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 104/PMK.011/2012 Tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Komponen dan/atau Produk Elektronika untuk Tahun Anggaran 2012 | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/PMK.011/2012 Tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Kabel Serat Optik untuk Tahun Anggaran 2012 | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 102/PMK.011/2012 Tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Pupuk untuk Tahun Anggaran 2012 | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.011/2012 Tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Resin Berupa Alkyd Resin, Unsaturated Polyester Resin, Amino Resin, Pigment Phthalate, Solution Acrylic/Synthetic Latex, Plasticizer, untuk Tahun Anggaran 2012 | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 100/PMK.011/2012 Tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Perbaikan dan/atau Pemeliharaan Pesawat Terbang untuk Tahun Anggaran 2012 | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99/PMK.011/2012 Tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Kemasan Infus dan/atau Produksi Obat Infus untuk Tahun Anggaran 2012 | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98/PMK.011/2012 Tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Tinta Khusus (Toner) untuk Tahun Anggaran 2012 | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97/PMK.011/2012 Tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Peralatan Telekomunikasi untuk Tahun Anggaran 2012 | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.011/2012 Tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Kemasan Plastik, Plastik Lembaran, Biaxially Oriented Polypropylene Film, Cast Polypropylene Film, Barang dan/atau Perabot Rumah Tangga Dari Plastik, Karung Plastik, Benang Dari Plastik, Terpal Plastik, dan/atau Geotekstil Untuk Tahun Anggaran 2012 | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 90/PMK.04/2012 Tentang Pembebasan Bea Masuk atas Impor Barang untuk Keperluan Museum, Kebun Binatang, dan Tempat Lain Semacam Itu yang Terbuka Untuk Umum, Serta Barang Untuk Konservasi Alam | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.011/2012 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176/PMK.011/2009 tentang Pembebasan Bea Masuk atas Impor Mesin Serta Barang dan Bahan untuk Pembangunan atau Pengembangan Industri Dalam Rangka Penanaman Modal |