Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70 Tahun 2024 Tentang Pengenaan Bea Masuk Antidumping Terhadap Impor Produk Ubin Keramik Dari Republik Rakyat Tiongkok | |
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 45/KM.4/2024 Tentang Penetapan Jenis Satuan Barang Yang Digunakan Dalam Pemberitahuan Pabean Ekspor | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28 Tahun 2024 Tentang Fasilitas Perpajakan Dan Kepabeanan Di Ibu Kota Nusantara | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 26 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/PMK.04/2021 Tentang Pengeluaran Barang Impor Untuk Dipakai Dengan Pelayanan Segera (Rush Handling) | |
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 16/KM.4/2024 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 9/KM.4/2024 Tentang Penetapan Jenis Satuan Barang Yang Digunakan Dalam Pemberitahuan Pabean Impor | |
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 9/KM.4/2024 Tentang Penetapan Jenis Satuan Barang Yang Digunakan Dalam Pemberitahuan Pabean Impor | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 152 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45/PMK.010/2022 Tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Dalam Kerangka Kerja Mengenai Kerja Sama Ekonomi Menyeluruh Antar Pemerintah Negara-Negara Anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara Dan Republik Korea (Asean-Korea Free Trade Area) | |
Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 67/BC/2023 Tentang Pelaksanaan Piloting Modul Impor Barang Bawaan Penumpang - BC 2.2 Dan Modul Ekspor Barang Bawaan Penumpang Untuk Dibawa Kembali - BC 3.4 Tahun 2023 | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45 Tahun 2023 Tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Terhadap Impor Produk Tirai (Termasuk Gorden), Kerai Dalam, Kelambu Tempat Tidur (Bed Valance), dan Barang Perabot Lainny | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 25/BC/2023 Tentang Tata Laksana Pemasukan Dan Pengeluaran Barang Ke Dan Dari Kawasan Yang Telah Ditetapkan Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Melalui Barang Kiriman | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 18/BC/2023 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penelitian Ulang di Bidang Kepabeanan | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 2/BC/2023 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengeluaran Barang Impor Untuk Dipakai | |
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1/KM.4/2023 Tentang Barang yang Dibatasi Untuk Diimpor Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pengawasan Pemasukan Bahan Obat dan Makanan ke Dalam Wilayah Indonesia dan Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 246 tentang Daftar Bahan Obat dan Makanan yang Dibatasi Pemasukannya ke Dalam Wilayah Indonesia dan Bahan Obat dan Makanan Berupa Obat yang Dimasukkan ke Dalam Wilayah Indonesia Untuk Keperluan Industri Kecil dan Industri Menengah | |
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 1592 Tahun 2022 Tentang Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluar | |
Peraturan Instansi Lain Nomor 247 Tahun 2022 Tentang Daftar Obat Dan Makanan Yang Dibatasi Pemasukannya Ke Dalam Wilayah Indonesia | |
Peraturan Instansi Lain Nomor 246 Tahun 2022 Tentang Daftar Bahan Obat Dan Makanan Yang Dibatasi Pemasukannya Ke Dalam Wilayah Indonesia Dan Bahan Obat Dan Makanan Berupa Bahan Obat Tradisional, Bahan Obat Kuasi, Bahan Kosmetika, Dan Bahan Pangan Yang Dimasukkan Ke Dalam Wilayah Indonesia Untuk Keperluan Industri Kecil Dan Industri Menengah | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.010/2022 Tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Dalam Rangka Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement (Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional) untuk Selandia Baru | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 223/PMK.010/2022 Tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Dalam Rangka Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement (Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional) untuk Republik Korea | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.04/2022 Tentang Pengeluaran Barang Impor Untuk Dipakai | |
Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 176/BC/2022 Tentang Penerapan Secara Penuh (Mandatory) Modul Impor Barang Bawaan Penumpang - BC 2.2 dan Modul Ekspor Barang Bawaan Penumpang Untuk Dibawa Kembali - BC 3.4 Pada Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tipe C Soekarno-Hatta dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Ngurah Rai | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164/PMK.04/2022 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.04/2020 Tentang Pemberian Fasilitas Kepabeanan Dan/Atau Cukai Serta Perpajakan Atas Impor Barang Untuk Keperluan Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 160/PMK.04/2022 Tentang Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Barang Untuk Keperluan Badan Internasional Beserta Pejabatnya Yang Bertugas Di Indonesia | |
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40/Tahun/2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Barang Dilarang Ekspor Dan Barang Dilarang Impor | |
Peraturan Instansi Lain Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Pengawasan Pemasukan Obat Dan Makanan Ke Dalam Wilayah Indonesia | |
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 26/KM.4/2022 Tentang Daftar Barang Yang Dibatasi Untuk Diekspor Dan Diimpor Berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Jenis Komoditas Wajib Periksa Karantina Ikan, Mutu Dan Keamanan Hasil Perikanan |