Peraturan Menteri Keuangan Nomor 149/PMK.04/2022 Tentang Pembebasan Bea Masuk Dan Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai Atau Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Impor Barang Dan Bahan Untuk Diolah, Dirakit, Atau Dipasang Pada Barang Lain Dengan Tujuan Untuk Diekspor | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145/PMK.04/2022 Tentang Pengembalian Bea Masuk Yang Telah Dibayar Atas Impor Barang Dan Bahan Untuk Diolah, Dirakit, Atau Dipasang Pada Barang Lain Dengan Tujuan Untuk Diekspor | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 9/BC/2022 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Pengembalian Bea Masuk yang Telah Dibayar Atas Impor Barang dan Bahan Untuk Diolah, Dirakit, atau Dipasang Pada Barang Lain Dengan Tujuan Untuk Diekspor | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 6/BC/2022 Tentang Pencabutan Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor PER-04/BC/2020 tentang Tata Laksana Pemberian Insentif Tambahan untuk Perusahaan Penerima Fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor untuk Penanganan Dampak Bencana Penyakit Virus Corona (Corona Virus Disease 2019/COVID-19) | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 4/BC/2020 Tentang TATA LAKSANA PEMBERIAN INSENTIF TAMBAHAN UNTUK PERUSAHAAN PENERIMA FASILITAS KEMUDAHAN IMPOR TUJUAN EKSPOR UNTUK PENANGANAN DAMPAK BENCANA PENYAKIT VIRUS CORONA (CORONAVIRUS DISEASE 2019/COVID-19) | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 2/BC/2019 Tentang Tata Laksana Monitoring dan Evaluasi Terhadap Penerima Fasilitas Tempat Penimbunan Berikat dan Penerima Fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 42/BC/2017 Tentang Agen Fasilitas Tempat Penimbunan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 1/BC/2017 Tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 177/PMK.04/2016 TENTANG PEMBEBASAN BEA MASUK DAN TIDAK DIPUNGUT PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAU PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH ATAS IMPOR BARANG DAN/ATAU BAHAN, DAN/ATAU MESIN YANG DILAKUKAN OLEH INDUSTRI KECIL DAN MENENGAH DENGAN TUJUAN EKSPOR | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 177/PMK.04/2016 Tentang PEMBEBASAN BEA MASUK DAN TIDAK DIPUNGUT PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAU PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH ATAS IMPOR BARANG DAN/ATAU BAHAN, DAN/ATAU MESIN YANG DILAKUKAN OLEH INDUSTRI KECIL DAN MENENGAH DENGAN TUJUAN EKSPOR | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 5/BC/2014 Tentang Tata Laksana Pengembalian Bea Masuk Yang Telah Dibayar Atas Impor Barang Dan Bahan Untuk Diolah, Dirakit, Atau Dipasang Pada Barang Lain Dengan Tujuan Untuk Diekspor | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 4/BC/2014 Tentang Tata Laksana Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Barang dan Bahan Untuk Diolah, Dirakit, atau Dipasang Pada Barang Lain Dengan Tujuan Untuk Diekspor | |
SE Dirjen Bea Cukai Nomor 5/BC/2013 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 253/PMK.04/2011, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 254/PMK.04/2011, Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor Per-15/BC/2012 dan Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor Per-16/BC/2012 | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 16/BC/2012 Tentang Tata Laksana Pembebasan Bea Masuk atas Impor Barang dan Bahan untuk Diolah, Dirakit, atau Dipasang pada Barang Lain dengan Tujuan untuk Diekspor | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 15/BC/2012 Tentang Tatalaksana Pengembalian Bea Masuk yang Telah Dibayar atas Impor Barang dan Bahan untuk Diolah, Dirakit, atau Dipasang pada Barang Lain dengan Tujuan untuk Diekspor | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 254/PMK.04/2011 Tentang Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Barang Dan Bahan Untuk Diolah, Dirakit, Atau Dipasang Pada Barang Lain Dengan Tujuan Untuk Diekspor | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 253/PMK.04/2011 Tentang Pengembalian Bea Masuk Yang Telah Dibayar Atas Impor Barang Dan Bahan Untuk Diolah, Dirakit, Atau Dipasang Pada Barang Lain Dengan Tujuan Untuk Diekspor | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.011/2011 Tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 580/KMK.04/2003 Tentang Tatalaksana Kemudahan Impor Tujuan Ekspor Dan Pengawasannya |