Direktori Peraturan DJBC
Menjadi Sistem Terlengkap Untuk Browse Peraturan Terkait Dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
 
BROWSE BERDASARKAN
|
|
|
 
TAG PERATURAN
 
 
Posisi Anda : Browse Penerbit > Detail Peraturan
TAMBAHKAN FILTER
KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
Nomor KEP-243/KMK.05/1996, Tanggal 01-Apr-1996
DETAIL PERATURAN
Jenis:Keputusan Menteri Keuangan
Penerbit:Menteri Keuangan
Hal Yang Diatur:Cukai
Mulai Berlaku:01-Apr-1996 s/d
Tentang:Pembebasan Cukai
Isi Singkat:

Bahwa berdasarkan Pasal 9 ayat (1) dan ayat (2) Undang-undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, ketentuan mengenai pembebasan cukai atas Barang kena Cukai perlu diatur lebih lanjut dengan Keputusan Menteri Keuangan.

Mengingat:
  1. Undang-undang Nomor 10 Tahun 1995,
    Tentang Kepabeanan
  2. Undang-undang Nomor 11 Tahun 1995,
    Tentang Cukai
Tag Peraturan:bkc,cukai,pemebasan,
 
Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai
Copyright © 2011
Tampilan terbaik menggunakan Mozilla Firefox versi 3.6 atau yang lebih baru.