Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 7/BC/2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Nomor PER-13/BC/2021 Tentang Tata Cara Pemberitahuan Dan Pendaftaran International Mobile Equipment Identity (IMEI) Atas Perangkat Telekomunikasi Dalam Pemberitahuan Pabean | |
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 7/KM.4/2023 Tentang Penetapan Harga Ekspor Untuk Penghitungan Bea Keluar | |
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 6/KM.4/2023 Tentang Penetapan Jenis Satuan Barang Besi Atau Baja, Baja Paduan, Dan Produk Turunannya Yang Digunakan Dalam Pemberitahuan Pabean Impor | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 6/BC/2023 Tentang Petunjuk Teknis Monitoring Dan Evaluasi Terhadap Penerima Fasilitas Tempat Penimbunan Berikat | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 4/BC/2023 Tentang Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-3/BC/2022 tentang Petunjuk Teknis Penundaan Pembayaran Cukai untuk Pengusaha Pabrik atau Importir Barang Kena Cukai yang Melaksanakan Pelunasan Dengan Cara Pelekatan Pita Cukai | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 3/BC/2023 Tentang Tata Laksana Tempat Penyelenggaraan Pameran Berikat | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 2/BC/2023 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengeluaran Barang Impor Untuk Dipakai | |
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 2/KM.4/2023 Tentang Barang Yang Dibatasi Untuk Diimpor Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Obat Dan Makanan Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Pengawasan Pemasukan Obat Dan Makanan Ke Dalam Wilayah Indonesia Dan Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat Dan Makanan Nomor 247 Tahun 2022 Tentang Daftar Obat Dan Makanan Yang Dibatasi Pemasukannya Ke Dalam Wilayah Indonesia | |
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1/KM.4/2023 Tentang Barang yang Dibatasi Untuk Diimpor Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pengawasan Pemasukan Bahan Obat dan Makanan ke Dalam Wilayah Indonesia dan Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 246 tentang Daftar Bahan Obat dan Makanan yang Dibatasi Pemasukannya ke Dalam Wilayah Indonesia dan Bahan Obat dan Makanan Berupa Obat yang Dimasukkan ke Dalam Wilayah Indonesia Untuk Keperluan Industri Kecil dan Industri Menengah | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 1/BC/2023 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemeriksaan Fisik Barang Impor |