Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 81/BC/2011 Tentang Perubahan keempat atas keputusan direktur jenderal bea dan cukai nomor KEP-90/BC/2009 Tentang Penetapan Standa Prosedur Operasi Di Lingkungan Direktorat Jendera Bea dan Cukai | |
Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 79/BC/2011 Tentang Perubahan Pertama Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor KEP-44/BC/2011 tentang Perpanjangan Masa Kerja dan Perubahan Susunan Tim Kerja Penyempurnaan Jabatan Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 58/BC/2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Nomor P-47/BC/2010 Tentang Pedoman Penatausahaan Piutang Di Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 57/BC/2011 Tentang Kawasan Berikat | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 56/BC/2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Nomor P-44/Bc/2010 Tentang Pakta Integritas Pegawai Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 55/BC/2011 Tentang Pedoman Teknis Penelitian Surat Keterangan Asal Dalam Rangka Persetujuan Asean-Australia-New Zealand Free Trade Area (AANZFTA) | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 54/Bc/2011 Tentang Tata Cara Penimbunan, Pemasukan, Pengeluaran, Dan Pengangkutan Barang Kena Cukai | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 53/BC/2011 Tentang Tata Cara Tidak Dipungut Cukai | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 52/BC/2011 Tentang Tata Cara Pengajuan Dan Penyelesaian Permohonan Pengangsuran Pembayaran Tagihan Utang Cukai Yang Tidak Dibayar Pada Waktunya, Kekurangan Cukai, Dan/Atau Sanksi Administrasi Berupa Denda Di Bidang Cukai | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 51/BC/2011 Tentang Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-43/BC/2009 tentang Tata Cara Penetapan Tarif Cukai Hasil Tembakau | |
Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 51/BC/2011 Tentang Pelimpahan Wewenang keada Direktur Teknis Kepabeanan, Direktur Fasilitas Kepabeanan, Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cuaki, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai, dan Kepala Kantor Pengawasan dna Pelayanan Bea dan Cukai, untuk dan atas Nama Menteri Membuat dna Menandatangani Keputusan tentang Pemebrian Izin Penggunaan Jaminan dalam Rangka Kepabeanan | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 50/BC/2011 Tentang Gudang Berikat | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 48/BC/2011 Tentang Desain Pita Cukai Hasil Tembakau dan Minuman Mengandung Etil Alkohol Tahun Anggaran 2012 | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 47/BC/2011 Tentang Penatausahaan Penerimaan Negara Di Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 46/BC/2011 Tentang Peningkatan penerapan pengendalian Intern di lingkungan Dirktorat Jenderal Bea dan Cukai | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 45/BC/2011 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penelitian Ulang Tarif Dan/Atau Nilai Pabean | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 44/BC/2011 Tentang Perubahan kedua peraturan direktur jenderal bea dan cukai nomor P-22/BC/2009 tentang pemberitahuan pabean impor | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 43/BC/2011 Tentang Perubahan kedua peraturan direktur jenderal bea dan cukai nomor P-39/BC/2008 tentang tatalaksanan pembayaran dan penyetoran penerimaan negara dalam rangka impor, penerimaan negara dalam rangka ekspor, penerimaan negera atas barang kena cukai, dan penerimaan negera yagn berasal dari pengenaan denda administrasi atas pengangkutan barang tertentu | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 23/BC/2011 Tentang Tata Cara Rekonsiliasi penerimaan Pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 22/BC/2011 Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Registrasi Kepabeanan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 21/BC/2011 Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Registrasi Kepabeanan | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 20/BC/2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor P-42/BC/2010 tentang Penyediaan dan Pemesanan Pita Cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol | |
SE Dirjen Bea Cukai Nomor 19/BC/2011 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penetapan Tarif Cukai Hasil Tembakau | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 19/BC/2011 Tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor P-16/BC/2008 tentang Penyediaan dan Pemesanan Pita Cukai Hasil Tembakau | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 16/BC/2011 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Terhadap Impor Produk Berupa Kain Tenunan dari Kapas yang Dikelantangkan Dan Tidak Dikelantangkan (Woven Fabrics of Cotton, Bleached and Unbleached) |