Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 51/BC/2011 Tentang Pelimpahan Wewenang keada Direktur Teknis Kepabeanan, Direktur Fasilitas Kepabeanan, Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cuaki, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai, dan Kepala Kantor Pengawasan dna Pelayanan Bea dan Cukai, untuk dan atas Nama Menteri Membuat dna Menandatangani Keputusan tentang Pemebrian Izin Penggunaan Jaminan dalam Rangka Kepabeanan | |
Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 64/BC/UP.9/2010 Tentang Mutasi para Pejabat Eselon IV di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai | |
Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 31/BC/2009 Tentang Penetapan Jumlah Pejabat Eselon III, IV dan V pada Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai | |
Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 27/BC/2004 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembayaran dan Penatausahaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai | |
Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 205/BC/2003 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Tatalaksana Kemudahan Impor Tujuan Ekspor | |
Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 81/BC/1999 Tentang Petunjuk pelaksanaan penetapan nilai pabean untuk penghitungan bea masuk | |
Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 63/BC/1997 Tentang Tatacara pendirian dan tatalaksanan pemasukan dan pemasukan barang ke dan dari kawasan berikat | |
Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 22/BC/1997 Tentang Tata cara pelaksanaan penetapan tarif atas barang impor sebelum penyerahan pemberitahuan pabean |