Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 68/BC/2015 Tentang Pembentukan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Cikarang | |
Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 67/BC/2015 Tentang Pembentukan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Atambua dan Penghapusan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Pratama Atapupu | |
Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 66/BC/2015 Tentang Perubahan Tipologi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tarakan Menjadi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Tarakan | |
Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 65/BC/2015 Tentang Pembentukan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Denpasar dan Penghapusan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Pratama Benoa | |
Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 64/BC/2015 Tentang Pembentukan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Sidoarjo | |
Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 63/BC/2015 Tentang Pembentukan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Kuala Namu | |
Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 54/BC/2015 Tentang Distribusi Target Penerimaan Bea Masuk, Bea Keluar dan Cukai Per Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tahun Anggaran 2015 | |
Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 166/BC/2014 Tentang Penetapan Pejabat / Pegawai Pusat Kontak Layanan (Contact Center) | |
Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 165/BC/2014 Tentang Pusat Kontak Layanan (Contact Center) | |
Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 154/BC/2014 Tentang Pelaksanaan Evaluasi Pengelolaan Indikator Kinerja Utama Di Lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai | |
Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 105/BC/2014 Tentang Visi,Misi dan Fungsi Utama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai | |
Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 38/BC/2014 Tentang Penunjukan Pejabat Pengganti di Lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai | |
Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 39/BC/2013 Tentang Pembakuan Nama Jabatan Di Lingkungan Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai Dalam Bahasa Inggris | |
Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 37/BC/2013 Tentang Pembakuan Nama Jabatan Di Lingkungan Instansi Vertikal, Pangkalan Sarana Operasi Bea Dan Cukai, Dan Balai Pengujian Dan Identifikasi Barang Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai Dalam Bahasa Inggris | |
Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 26/BC/2013 Tentang Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor KEP-150/BC/2012 tentang Daftar Pengusaha Tempat Penimbunan Berikat (TPB) atau Importir Produsen yang Dapat Memasukkan Barang Impor ke Tempat Penimbunan Sementara (TPS) di Kawasan Pelayanan Terpadu (KPPT) yang berlokasi di Kawasan Industri Jababeka dengan Menggunakan Pemberitahuan Pabean BC 1.2 sebagaimana Telah di Ubah Terakhir Kali Dengan Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor Kep-3/BC/2013 Tanggal 10 Januari 2013 | |
Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 169/BC/2012 Tentang Penerapan Secara Penuh (Mandatory) Sistem Aplikasi Cukai Sentralisasi (SAC-S) | |
Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 134/BC/2012 Tentang Toleransi atas Pengukuran Jumlah Barang Ekspor Curah yang Dikenakan Bea Keluar | |
Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 12/BC/2012 Tentang Pelimpahan Wewenang Untuk Dan Atas Nama Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Membuat Dan Menandatangani Surat Persetujuan Atau Surat Penolakan Atas Permohonan Pembetulan Penetapan Tagihan Atas Kekurangan Pembayaran Bea Masuk Dan/Atau Sanksi Administrasi Berupa Denda, Yang Disebabkan Oleh Kesalahan Tulis, Kesalahan Hitung, Kekeliruan, Kekhilafan, Dan/Atau Bukan Karena Kesalahan Orang | |
Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 124/BC/2011 Tentang Tentang Pelaksanaan Pemantauan Pengendalian Intern di Lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai | |
Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 79/BC/2011 Tentang Perubahan Pertama Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor KEP-44/BC/2011 tentang Perpanjangan Masa Kerja dan Perubahan Susunan Tim Kerja Penyempurnaan Jabatan Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai | |
Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 51/BC/2011 Tentang Pelimpahan Wewenang keada Direktur Teknis Kepabeanan, Direktur Fasilitas Kepabeanan, Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cuaki, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai, dan Kepala Kantor Pengawasan dna Pelayanan Bea dan Cukai, untuk dan atas Nama Menteri Membuat dna Menandatangani Keputusan tentang Pemebrian Izin Penggunaan Jaminan dalam Rangka Kepabeanan | |
Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 64/BC/UP.9/2010 Tentang Mutasi para Pejabat Eselon IV di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai | |
Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 31/BC/2009 Tentang Penetapan Jumlah Pejabat Eselon III, IV dan V pada Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai | |
Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 27/BC/2004 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembayaran dan Penatausahaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai | |
Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 205/BC/2003 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Tatalaksana Kemudahan Impor Tujuan Ekspor |