Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176/PMK.010/2022 Tentang Pengenaan Bea Masuk Antidumping Terhadap Impor Produk Polyester Staple Fiber (PSF) Dari India, Republik Rakyat Tiongkok, Dan Taiwan | |
Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 172/BC/2022 Tentang Pelaksanaan Piloting Modul Impor Barang Bawaan Penumpang – BC 2.2 Dan Modul Ekspor Barang Bawaan Penumpang Untuk Dibawa Kembali – BC 3.4 Tahun 2022 | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 172/PMK.04/2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 218/PMK.04/2019 Tentang Pembebasan Bea Masuk Dan/Atau Tidak Dipungut Pajak Dalam Rangka Impor Atas Impor Barang Untuk Kegiatan Penyelenggaraan Panas Bumi | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91/PMK.010/2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 56/PMK.010/2022 Tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Dalam Rangka Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Antara Republik Indonesia dan Negara-Negara EFTA (Comprehensive Economic Partnership Agreement Between The Republic Of Indonesia and The Efta States) | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 90/PMK.010/2022 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.010/2022 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam rangka Persetujuan Kemitraan Ekonomi Menyeluruh antar Negara-Negara Anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara dan Jepang (ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership) | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81/PMK.04/2022 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/PMK.04/2020 tentang Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Berdasarkan Persetujuan Perdagangan Barang ASEAN | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37/PMK.010/2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/PMK.010/2021 Tentang Pengenaan Bea Masuk Antidumping Terhadap Impor Produk Biaxially Oriented Polyethylene Terephtalate (Bopet) Dari Negara India, Republik Rakyat Tiongkok, Dan Thailand | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36/PMK.010/2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.010/2019 Tentang Pengenaan Bea Masuk Antidumping Terhadap Impor Produk Spin Drawn Yarn (SDY) Dari Negara Republik Rakyat Tiongkok | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.010/2022 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 114/PMK.010/2019 tentang Pengenaan Bea Masuk Antidumping terhadap Impor Produk Polyester Staple Fiber (PSF) dari Negara India, Republik Rakyat Tiongkok, dan Taiwan | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.010/2022 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25/PMK.010/2019 tentang Pengenaan Bea Masuk Antidumping Terhadap Impor Produk Canai Lantaian dari Besi atau Baja Bukan Paduan dari Negara Republik Rakyat Tiongkok, India, Rusia, Kazakhstan Belarusia, Taiwan, dan Thailand | |
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 25/Tahun/2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Kebijakan Dan Pengaturan Impor | |
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 24/KM.4/2022 Tentang Daftar Barang Yang Dilarang Untuk Diimpor Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor | |
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 23/KM.4/2022 Tentang Daftar Barang Yang Dibatasi Untuk Diimpor Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 25 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 23/BC/2022 Tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor P-22/BC/2009 tentang Pemberitahuan Pabean Impor | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 14/BC/2022 Tentang Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor PER-02/BC/2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Impor Barang Kiriman | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 8/BC/2022 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Pembebasan Bea Masuk Dan Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai Atau Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Impor Barang Dan Bahan Untuk Diolah, Dirakit, Atau Dipasang Pada Barang Lain Dengan Tujuan Untuk Diekspor | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7/PMK.04/2022 Tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan Dan Penetapan Keasalan Barang Yang Akan Diimpor Sebelum Penyerahan Pemberitahuan Pabean | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 2/BC/2022 Tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-16/BC/2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengeluaran Barang Impor Untuk Dipakai | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 175/PMK.04/2021 Tentang Pembebasan Bea Masuk atas Impor Kembali Barang yang Telah Diekspor | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/PMK.04/2021 Tentang PENGELUARAN BARANG IMPOR UNTUK DIPAKAI DENGAN PELAYANAN SEGERA (RUSH HANDLING | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 73/PMK.04/2021 Tentang Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Berdasarkan Persetujuan antara Republik Indonesia dan Jepang Mengeriai Suatu Kemitraan Ekonomi | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72/PMK.04/2021 Tentang TATA CARA PENGENAAN TARIF BEA MASUK ATAS BARANG IMPOR BERDASARKAN MEMORANDUM SALING PENGERTIAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH NEGARA PALESTINA TENTANG FASILITASI PERDAGANGAN UNTUK PRODUK TERTENTU YANG BERASAL DARI WILAYAH PALESTINA | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71/PMK.04/2021 Tentang TATA CARA PENGENAAN TARIF BEA MASUK ATAS BARANG IMPOR BERDASARKAN PERSETUJUAN KEMITRAAN EKONOMI MENYELURUH ANTAR NEGARA-NEGARA ANGGOTA PERHIMPUNAN BANGSA-BANGSA ASIA TENGGARA DAN JEPANG | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK.04/2021 Tentang Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Berdasarkan Perjanjian Perdagangan Preferensial antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Pakistan | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 20/BC/2021 Tentang Tata Cara Penyelesaian Pemberitahuan Pabean Impor yang Menggunakan Mekanisme Deklarasi Inisiatif (Voluntary Declaration) Berdasarkan Temuan Pejabat Bea dan Cukai |