Direktori Peraturan DJBC
Menjadi Sistem Terlengkap Untuk Browse Peraturan Terkait Dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
 
BROWSE BERDASARKAN
|
|
|
 
TAG PERATURAN
 
 
Posisi Anda : Browse Hal
TAMBAHKAN FILTER
HASIL UNTUK SNI
Of 22 Row
Page
Peraturan Instansi Lain Nomor 35/M-IND/PER/5/2014
Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Baja Batangan Untuk Keperluan Umum (BjKU)Secara Wajib
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 42/M-IND/PER/2012
Tentang Perubahan Keduan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 42/M-IND/PER/4/2011 Tengang Pemberlakuakn Standar Nasional Indonesia Kawat Baja Beton Pratekan Untuk Keperluan Konstruksi
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 88/M-IND/PER/10/2011
Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 42/M-IND/PER/4/2011 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Kawat Baja Beton Pratekan untuk Keperluan Konstruksi Beton Secara Wajib
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 82/M-IND/PER/8/2011
Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 20/M-IND/PER/2/2011 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Baja Profil Secara Wajib
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 76/M-IND/PER/8/2011
Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Penyambung Pipa Berulir dari Cor Meleabel Hitam Secara Wajib
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 53/M-IND/PER/5/2011
Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 120/M-IND/PER/11 /2010 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Pelek kendaraan Bermotor Kategori M, N, O, dan L Secara Wajib
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 50/M-IND/PER/5/2011
Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Kabel Secara Wajib
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 47/M-IND/PER/4/2011
Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Penerapan Standar Nasinal Indonesia (SNI) Spesifikasi Meter Air Minum Secara Wajib
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 45/M-ND/PER/4/2011
Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Tali Kawat Baja dan Tali Kawat Baja Untuk Minyak dan Gas Bumi Secra Wajib
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 44/M-IND/PER/4/2011
Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 4/M-IND/PER/1/2010 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Kaca Lembaran Secara Wajib
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 42/M-IND/PER/4/2011
Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) kawat Baja Beton Pratekan untuk Keperluan Konstruksi Beton Secara Wajib
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35/M-IND/PER/3/2011
Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Tepung Terigu Sebagai Bahan Makanan Secara Wajib
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 23/M-IND/PER/2/2011
Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 90/M-IND/PER/8/2010 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Baja Lembaran dan Gulungan Canai Dingin (BJ.D) Secara Wajib
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 20/M-IND/PER/2/2011
Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Baja profil Secara Wajib
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 129/M-IND/PER/12/2010
Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 85/M-IND/PER/11/2010 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indoensia (SNI) terhadap 5 (Lima) Produk Secara Wajib
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 122/M-IND/PER/11/2010
Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Spesifikasi Meter Air Minun Secara Wajib
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 120/M-IND/PER/11/2010
Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Pelek Kendaraan Bermotor Kategori M,N,O, dan L Secara Wajib
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 114/M-IND/PER/10/2010
Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Sepeda Roda Dua Secara Wajib
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 90/M-IND/PER/8/2010
Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Baja Lembaran dan Gulungan Canai Dingin (BH.D) Secara Wajib
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 84/M-IND/PER/8/2010
Tentang Pemberlakuan Sandar Nasional Indonesia terhadap 3 (Tiga) Produk Industri Elektronika Secara Wajib
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 42/M-IND/3/2010
Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Kabel Secara Wajib
Peraturan Instansi Lain Nomor 28/IATT/PER/9/2010
Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerapan Standar Nasional Indonesia terhadap 3 (Tiga) Produk Industri Elektronika
Of 22 Row
Page
 
Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai
Copyright © 2011
Tampilan terbaik menggunakan Mozilla Firefox versi 3.6 atau yang lebih baru.