Direktori Peraturan DJBC
Menjadi Sistem Terlengkap Untuk Browse Peraturan Terkait Dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
 
BROWSE BERDASARKAN
|
|
|
 
TAG PERATURAN
 
 
Posisi Anda : Browse Jenis > Detail Peraturan
TAMBAHKAN FILTER
KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
Nomor KEP-335/KMK.017/1998, Tanggal 08-Jul-1998
DETAIL PERATURAN
Jenis:Keputusan Menteri Keuangan
Penerbit:Menteri Keuangan
Hal Yang Diatur:Ekspor
Mulai Berlaku:08-Jul-1998 s/d
Tentang:Tata cara pembayaran dan penyetoran pajak ekspor kelapa sawit, minyak sawit, minyak kelapa dan produk turunannya
Isi Singkat:

Bahwa untuk memudahkan pelaksanaan pemungutan Pajak Ekspor kelapa sawit, minyak sawit, minyak kelapa dan produk turunannya, dipandang perlu mengatur kembali tata cara pembayaran dan penyetoran Pajak Ekspor dengan Keputusan Menteri Keuangan.

Mengingat:
  1. Undang-undang Nomor 10 Tahun 1995,
    Tentang Kepabeanan
  2. Keputusan Menteri Keuangan Nomor 488/KMK.01/1996,
    Tentang Tatalaksana Kepabeanan di bidang ekspor
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1982,
    Tentang Pelaksanaan ekspor, impor dan lalu lintas devisa
  4. Keputusan Menteri Keuangan Nomor 487/KMK.05/1996,
    Tentang Pemeriksan pabean atas barang ekspor
  5. Undang-undang Nomor 20 Tahun 1997,
    Tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak - PNBP
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1997,
    Tentang Jenis dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak
  7. Keputusan Menteri Keuangan Nomor 334/KMK.017/1998,
    Tentang Tata cara pembayaran dan penyetoran pajak ekspor kelapa sawit, minyak sawit, minyak kelapa dan produk turunannya
Mencabut:
  1. Keputusan Menteri Keuangan Nomor 334/KMK.017/1998,
    Tentang Tata cara pembayaran dan penyetoran pajak ekspor kelapa sawit, minyak sawit, minyak kelapa dan produk turunannya
Tag Peraturan:ekspor,pembayaran,
 
Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai
Copyright © 2011
Tampilan terbaik menggunakan Mozilla Firefox versi 3.6 atau yang lebih baru.