Direktori Peraturan DJBC
Menjadi Sistem Terlengkap Untuk Browse Peraturan Terkait Dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
 
BROWSE BERDASARKAN
|
|
|
 
TAG PERATURAN
 
 
Posisi Anda : Browse Jenis > Detail Peraturan
TAMBAHKAN FILTER
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.02/2005
Nomor PMK-92/PMK.02/2005, Tanggal 10-Oct-2005
DETAIL PERATURAN
Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Penerbit:Menteri Keuangan
Hal Yang Diatur:Ekspor
Mulai Berlaku:10-Oct-2005 s/d
Tentang:Penetapan Jenis Barang Ekspor Tertentu dan Besaran Tarif Pungutan Ekspor
Isi Singkat:

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (3) dan pasal 3 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2005 tentang Pungutan Ekspor Atas Barang Ekspor Tertentu, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Penetapan Jenis Barang Ekspor Tertentu dan Besaran Tarif Pungutan Ekspor.

Mengingat:
  1. Undang-undang Nomor 10 Tahun 1995,
    Tentang Kepabeanan
  2. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003,
    Tentang Keuangan Negara
  3. Undang-undang Nomor 20 Tahun 1997,
    Tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak - PNBP
  4. Undang-undang Nomor 44 Tahun 2003,
    Tentang Tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Departemen Keuangan
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1997,
    Tentang Jenis dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak
  6. Keputusan Menteri Keuangan Nomor 557/KMK.04/2002,
    Tentang Tatalaksana Kepabeanan Di Bidang Ekspor
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2005,
    Tentang Pungutan Ekspor Atas Barang Ekspor Tertentu
Tag Peraturan:ekspor,
 
Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai
Copyright © 2011
Tampilan terbaik menggunakan Mozilla Firefox versi 3.6 atau yang lebih baru.