Direktori Peraturan DJBC
Menjadi Sistem Terlengkap Untuk Browse Peraturan Terkait Dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
 
BROWSE BERDASARKAN
|
|
|
 
TAG PERATURAN
 
 
Posisi Anda : Browse Tag > Detail Peraturan
TAMBAHKAN FILTER
PERATURAN MENTERI KEUANGAN
Nomor PER-145/PMK.04/2007, Tanggal 22-Nov-2007
DETAIL PERATURAN
Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Penerbit:Menteri Keuangan
Hal Yang Diatur:Kepabeanan
Mulai Berlaku:15-Dec-2007 s/d
Tentang:Ketentuan Kepabeanan Di Bidang Ekspor
Isi Singkat:

Bahwa dalam rangka melaksanakan Pasal 11 A ayat (7)Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Ketentuan Kepabeanan Di Bidang Ekspor;

Menimbang:
  1. Undang-undang Nomor 10 Tahun 1995,
    Tentang Kepabeanan
Mengingat:
  1. Undang-undang Nomor 10 Tahun 1995,
    Tentang Kepabeanan
  2. Undang-undang Nomor 11 Tahun 1995,
    Tentang Cukai
  3. Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983,
    Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
  4. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1983,
    Tentang Pajak pertambahan nilai barang dan jasa dan pajak atas penjualan barang mewah
  5. Keputusan Presiden Nomor 20/P/2005,
    Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Bersatu
  6. Undang-undang Nomor 20 Tahun 1997,
    Tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak - PNBP
  7. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1997,
    Tentang Dokumen Perusahaan
Diubah Oleh:
  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 148/PMK.04/2011,
    Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145/PMK.04/2007 Tentang Ketentuan Kepabeanan Di Bidang Ekspor
Tag Peraturan:barang penumpang,bc 3.0,bea keluar,ekspor,eksportir,kite,konsolidasi,pabean,sarana pengangkut,
 
Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai
Copyright © 2011
Tampilan terbaik menggunakan Mozilla Firefox versi 3.6 atau yang lebih baru.