Direktori Peraturan DJBC
Menjadi Sistem Terlengkap Untuk Browse Peraturan Terkait Dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
 
BROWSE BERDASARKAN
|
|
|
 
TAG PERATURAN
 
 
Posisi Anda : Browse Jenis > Detail Peraturan
TAMBAHKAN FILTER
KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
Nomor KEP-20/P/2005, Tanggal 05-Dec-2005
DETAIL PERATURAN
Jenis:Keputusan Presiden
Penerbit:Presiden
Hal Yang Diatur:Pemerintahan
Mulai Berlaku:05-Dec-2005 s/d
Tentang:Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Bersatu
Isi Singkat:

Untuk meningkatkan efektifitas dan pemantapan pelaksanaan tugas Presiden di dalam menyelenggarakan kekuasaan pemerintahan negara dalam upaya mewujudkan tujuan nasional sebagaimana diamanatkan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, perlu melakukan penggantian sejumlah Menteri Negara Kabinet Indonesia Bersatu;

Bahwa mereka yang namanya tercantum dalam Diktum KEDUA Keputusan Presiden ini, dipandang mampu dan cakap serta memenuhi syarat untuk diangkat sebagai pengganti Menteri Negara Kabinet Indonesia Bersatu yang diberhentikan dengan hormat dari jabatannya;

 
Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai
Copyright © 2011
Tampilan terbaik menggunakan Mozilla Firefox versi 3.6 atau yang lebih baru.