Direktori Peraturan DJBC
Menjadi Sistem Terlengkap Untuk Browse Peraturan Terkait Dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
 
BROWSE BERDASARKAN
|
|
|
 
TAG PERATURAN
 
 
Posisi Anda : Browse Jenis > Detail Peraturan
TAMBAHKAN FILTER
PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
Nomor PER-200/PMK.04/2008, Tanggal 09-Dec-2008
DETAIL PERATURAN
Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Penerbit:Menteri Keuangan
Hal Yang Diatur:Cukai
Mulai Berlaku:09-Dec-2008 s/d
Tentang:Tata cara pemberian, pembekuan, dan pencabutan nomor pokok pengusaha barang kena cukai - NPPBKC untuk pengusaha pabrik dan importir hasil tembakau
Isi Singkat:

Bahwa untuk menjalankan kegiatan sebagai pengusaha pabrik atau importir hasil tembakau, diwajibkan untuk memiliki Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai - NPPBKC

Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, dan dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 17 peraturan pemerintah nomor 72 tahun 2008 tentang Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai, perlu

Menimbang:
  1. Undang-undang Nomor 11 Tahun 1995,
    Tentang Cukai
Mengingat:
  1. Keputusan Presiden Nomor 20/P/2005,
    Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Bersatu
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2008,
    Tentang Nomor Pokok Pengusah Barang Kena Cukai - NPPBKC
Tag Peraturan:bkc,cukai,nppbkc,registrasi,
 
Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai
Copyright © 2011
Tampilan terbaik menggunakan Mozilla Firefox versi 3.6 atau yang lebih baru.