Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203/PMK.04/2021 Tentang Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor Berdasarkan Persetujuan Preferensi Perdagangan Antar Negara-Negara Anggota D-8 | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 175/PMK.04/2021 Tentang Pembebasan Bea Masuk atas Impor Kembali Barang yang Telah Diekspor | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 173/PMK.03/2021 Tentang Tata Cara Pembayaran, Pelunasan, dan Pengadministrasian Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak dari dan/atau ke Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 152/PMK.010/2021 Tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Dalam Rangka Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Antara Republik Indonesia dan Negara-Negara EFTA | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.010/2021 Tentang Perubahan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 55/PMK.010/2020 tentang Pengenaan Bea Masuk Tindak Pengamanan Terhadap Impor Produk Kain | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/PMK.04/2021 Tentang PENGELUARAN BARANG IMPOR UNTUK DIPAKAI DENGAN PELAYANAN SEGERA (RUSH HANDLING | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 73/PMK.04/2021 Tentang Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Berdasarkan Persetujuan antara Republik Indonesia dan Jepang Mengeriai Suatu Kemitraan Ekonomi | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72/PMK.04/2021 Tentang TATA CARA PENGENAAN TARIF BEA MASUK ATAS BARANG IMPOR BERDASARKAN MEMORANDUM SALING PENGERTIAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH NEGARA PALESTINA TENTANG FASILITASI PERDAGANGAN UNTUK PRODUK TERTENTU YANG BERASAL DARI WILAYAH PALESTINA | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71/PMK.04/2021 Tentang TATA CARA PENGENAAN TARIF BEA MASUK ATAS BARANG IMPOR BERDASARKAN PERSETUJUAN KEMITRAAN EKONOMI MENYELURUH ANTAR NEGARA-NEGARA ANGGOTA PERHIMPUNAN BANGSA-BANGSA ASIA TENGGARA DAN JEPANG | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK.04/2021 Tentang Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Berdasarkan Perjanjian Perdagangan Preferensial antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Pakistan | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65/PMK.04/2021 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/PMK.04/2018 tentang Kawasan Berikat | |
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 56/KM.4/2021 Tentang Penetapan Harga Ekspor Untuk Penghitungan Bea Keluar | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.04/2021 Tentang Pemasukan Dan Pengeluaran Barang Ke Dan Dari Kawasan Yang Telah Ditetapkan Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas | |
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 28/KM.4/2021 Tentang Penetapan Harga Ekspor Untuk Penghitungan Bea Keluar | |
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 25/KM.4/2021 Tentang Penetapan Harga Ekspor Untuk Penghitungan Bea Keluar | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 22/BC/2021 Tentang Tata Laksana Pemasukan dan pengeluaran Barang Ke dan Dari Kawasan yang Telah Ditetapkan Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas | |
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 21/KM.4/2021 Tentang Penetapan Harga Ekspor Untuk Penghitungan Bea Keluar | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 20/BC/2021 Tentang Tata Cara Penyelesaian Pemberitahuan Pabean Impor yang Menggunakan Mekanisme Deklarasi Inisiatif (Voluntary Declaration) Berdasarkan Temuan Pejabat Bea dan Cukai | |
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 19/KM.4/2021 Tentang Penetapan Harga Ekspor Untuk Penghitungan Bea Keluar | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 18/BC/2021 Tentang Penyampaian Pemberitahuan Barang Kena Cukai Berupa Rokok Elektrik dan Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya yang Selesai Dibuat | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 16/BC/2021 Tentang Tata Cara Penetapan Tarif Cukai Hasil Tembakau | |
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 16/KM.4/2021 Tentang Penetapan Harga Ekspor Untuk Penghitungan Bea Keluar | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 14/BC/2021 Tentang Bentuk Fisik, Spesifikasi, dan Desain Pita Cukai Tahun 2022 | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 13/BC/2021 Tentang Tata Cara Pemberitahuan dan Pendaftaran International Mobile Equipment Indentity (IMEI) Atas Perangkat Telekomunikasi Dalam Pemberitahuan Pabean | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 12/BC/2021 Tentang Peraturan Urusan Dinas Dalam Khusus Pangkalan Sarana Operasi dan Kapal Patroli DJBC |