Keputusan Menteri Keuangan Nomor 2500/KM.4/2010 Tentang Penetapan Harga Ekspor untuk Penghitungan Bea Keluar | |
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 2258/KM.4/2010 Tentang Penetapan Harga Ekspor unutk Penghitungan Bea Keluar | |
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 2056/KM.4/2010 Tentang Penetapan Harga Ekspor untuk Penghitungan Bea Keluar | |
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 769/KM.1/2010 Tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Kementerian Keuangan | |
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 585/KMK.05/2010 Tentang Penggunaan Jaminan Bank Untuk Menjamin Pembayaran Pungutan Bea Masuk, Cukai, Denda Administrasi dan Pajak Dalam Rangka Impor | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 261/PMK.011/2010 Tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Untuk Memproduksi Barang dan/atau Jasa Guna Kepentingan Umum dan Peningkatan Daya Saing Industri Sektor Tertentu untuk Tahun Anggaran 2011 | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 259/PMK.04/2010 Tentang Jaminan Dalam Rangka Kepabeanan | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 241/PMK.011/2010 Tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 110/PMK.010/2006 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Baeang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 239/PMK.011/2010 Tentang Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah atas Penghasilan dari Pengalihan Hak Atas Tanah dan/ atau Bangunan yang Diterima atau Diperoleh Masyarakat yang Terkena Luapan Lumpur Sidoarjo untuk Tahun Anggaran 2010 | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.011/2010 Tentang Pajak Penghasilan Ditanggung Pmerintahatas Bunga atau Imbalan Surat Berharga Negara yang Diterbitkan di Pasar Internasioanl untuk Tahun Anggaran 2010 | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 219/PMK.04/2010 Tentang Peraturan Kepabeanan Terhadap Authorized Economic Operator | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.04/2010 Tentang Keberatan di bidang kepabeanan | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.04/2010 Tentang Keberatan di Bidang Kepabeanan | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 214/PMK.011/2010 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 47/PMK.011/2010 tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Komponen KEndaraan Bermotor untuk Tahun Anggaran 2010 | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.011/2010 Tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Tinta Khusus (Toner) Untuk Tahun Anggaran 2010 | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196/PMK.011/2010 Tentang Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping terhadap Impor Polyester Staple Fiber dari Negara India, Republik Rakyat Tiongkok, dan Taiwan | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195/PMK.011/2010 Tentang Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Terhadap Impor H Section dan I Section dari Negara Republik Rakyat Tiongkok | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191/PMK.04/2010 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 200/PMK.04/2008 tentang Tata Cara Pemberian, Pembekuan, dan Pencabutan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai untuk Pengusha Pabrik dan Importir Hasil Tembakau | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.011/2010 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 181/PMK.011/2009 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.04/2010 Tentang Impor Barang yang Dibawa Oleh Penumpang, Awak Sarana Pengangkut, Pelintas Batas, dan Barang Kiriman | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/PMK.01/2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 160/PMK.04/2010 Tentang Nilai Pabean untuk Penghitungan Bea Masuk | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.03/2010 Tentang Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 Sehubungan dengan Pembayaran atas Penyerahan Barang dan Kegiatan di BIdang Impor atau Kegiatan Usaha di Bidang lain | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 151/PMK.01/2010 Tentang Pedomana Tata Naskah Dinas Kementerian Keuangan | |
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.01/2010 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan 74/PMK.01/2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai |