Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 52/BC/2011 Tentang Tata Cara Pengajuan Dan Penyelesaian Permohonan Pengangsuran Pembayaran Tagihan Utang Cukai Yang Tidak Dibayar Pada Waktunya, Kekurangan Cukai, Dan/Atau Sanksi Administrasi Berupa Denda Di Bidang Cukai |