Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 51/BC/2011 Tentang Pelimpahan Wewenang keada Direktur Teknis Kepabeanan, Direktur Fasilitas Kepabeanan, Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cuaki, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai, dan Kepala Kantor Pengawasan dna Pelayanan Bea dan Cukai, untuk dan atas Nama Menteri Membuat dna Menandatangani Keputusan tentang Pemebrian Izin Penggunaan Jaminan dalam Rangka Kepabeanan | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 50/BC/2011 Tentang Gudang Berikat | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 48/BC/2011 Tentang Desain Pita Cukai Hasil Tembakau dan Minuman Mengandung Etil Alkohol Tahun Anggaran 2012 | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 47/BC/2011 Tentang Penatausahaan Penerimaan Negara Di Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 46/BC/2011 Tentang Peningkatan penerapan pengendalian Intern di lingkungan Dirktorat Jenderal Bea dan Cukai | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 45/BC/2011 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penelitian Ulang Tarif Dan/Atau Nilai Pabean | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 44/BC/2011 Tentang Perubahan kedua peraturan direktur jenderal bea dan cukai nomor P-22/BC/2009 tentang pemberitahuan pabean impor | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 43/BC/2011 Tentang Perubahan kedua peraturan direktur jenderal bea dan cukai nomor P-39/BC/2008 tentang tatalaksanan pembayaran dan penyetoran penerimaan negara dalam rangka impor, penerimaan negara dalam rangka ekspor, penerimaan negera atas barang kena cukai, dan penerimaan negera yagn berasal dari pengenaan denda administrasi atas pengangkutan barang tertentu | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 23/BC/2011 Tentang Tata Cara Rekonsiliasi penerimaan Pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 22/BC/2011 Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Registrasi Kepabeanan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 21/BC/2011 Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Registrasi Kepabeanan | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 20/BC/2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor P-42/BC/2010 tentang Penyediaan dan Pemesanan Pita Cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol | |
SE Dirjen Bea Cukai Nomor 19/BC/2011 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penetapan Tarif Cukai Hasil Tembakau | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 19/BC/2011 Tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor P-16/BC/2008 tentang Penyediaan dan Pemesanan Pita Cukai Hasil Tembakau | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 16/BC/2011 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Terhadap Impor Produk Berupa Kain Tenunan dari Kapas yang Dikelantangkan Dan Tidak Dikelantangkan (Woven Fabrics of Cotton, Bleached and Unbleached) | |
SE Dirjen Bea Cukai Nomor 14/BC/2011 Tentang Pelayanan Pita Cukai terkait Pergantian Tahun Anggaran | |
SE Dirjen Bea Cukai Nomor 12/BC/2011 Tentang Petunjuk pelaksanaan penelitian dokumen pemberitahuan impor barang terkait dengan perubahan operational certitication procedure dalam skema ASEAN-CHINA Free Trade Area | |
SE Dirjen Bea Cukai Nomor 11/BC.1/2011 Tentang Account pada situs jejaring sosial atas nama Direktur Jenderal | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 10/BC/2011 Tentang Perubahan kedua atas Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor KEP-63/BC/1997 tentang tata cara Pendirian dan Tata Laksana Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari Kawasan Berikat | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 9/BC/2011 Tentang Perubahan Keempat atas Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor KEP-205/BC/2003 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tata Laksana Kemudahan Impor Tujuan Ekspor dan Pengawasannya | |
SE Dirjen Bea Cukai Nomor 8/BC/2011 Tentang Prosedur Kepabeanan atas Pemasukan dan Pengeluaran Kapal Layar (Yacht) Dalam Rangka Sail Waktobi-Belitong 2011 | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 7/BC/2011 Tentang Tata Cara Pemungutan Cukai Etil Alkohol, Minuman Mengandung Etil Alkohol, dan Konsentrat Mengandung Etil Alkohol | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 6/BC/2011 Tentang Tata Cara Pemberian Pajak Pertambahan NIlai Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang untuk Kegiatan Usaha Hulu Eksplorasi Minyak dan Gas Bumi Serta Kegiatan Usaha Eksplorasi Panas Bumu untuk Tahun Anggaran 2011 | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 5/BC/2011 Tentang Tata Laksana Pemberitahuan Manifes Kedatngan Sarana Pengangkut dan Manifes Keberangkatan Sarana Pengangkut dalam Rangka Pengangkutan Barang Impor dan Barang Ekspor ke dan Dari Kawasan Pabean di Kawasan Pelayanan Pabean Terpadu | |
SE Dirjen Bea Cukai Nomor 4/BC/2011 Tentang Pengawasan Minuman Mengandung Etil Alkohol Tradisonal Sebagai Barang Kena Cukai yang Tidak Dipungut Cukai |