Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 220/BC/2024 Tentang Penerapan Secara Penuh (Mandatory) Sistem Informasi Permintaan Retroactive Check dan Pemberitahuan Rejection Atas Bukti Asal Barang Pada CEISA 4.0 | |
Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 198/BC/2024 Tentang Penerapan Secara Penuh (Mandatory) Ceisa 4.0 Tahap Keempat Belas | |
Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 179/BC/2024 Tentang Penerapan Secara Penuh (Mandatory) CEISA 4.0 Tahap Ketiga Belas | |
Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 152/BC/2024 Tentang Penerapan Secara Penuh (Mandatory) Ceisa 4.0 Tahap Kedua Belas | |
Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 105/BC/2024 Tentang Penerapan Secara Penuh (Mandatory) Ceisa 4.0 Tahap Kesebelas | |
Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 72/BC/2024 Tentang Penerapan Secara Penuh (Mandatory) CEISA 4.0 Tahap Kesembilan | |
Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 60/BC/2024 Tentang Penerapan Secara Penuh (Mandatory) CEISA 4.0 Tahap Kedelapan | |
Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 160/BC/2023 Tentang Penerapan Secara Penuh (Mandatory) Ceisa 4.0 Tahap Keenam | |
Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 159/BC/2023 Tentang Pelaksanaan Piloting Modul Vehicle Declaration (VHD) pada Tahun 2023 | |
Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 111/BC/2023 Tentang Penerapan Secara Penuh (Mandatory) Ceisa 4.0 Tahap Keempat Direktur Jenderal Bea dan Cukai | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 19/BC/2023 Tentang Tata Laksana Kelangsungan Layanan Teknologi Informasi Dan Komunikasi Di Lingkungan Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai | |
Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 211/BC/2022 Tentang Penerapan Secara Penuh (Mandatory) Sistem Aplikasi KEK Pada KEK Galang Batang, KEK Lido, KEK Kendal, KEK Gresik, dan KEK Mandalika | |
Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 191/BC/2022 Tentang Penerapan Secara Penuh (Mandatory) Sistem Aplikasi Fasilitas Kepabeanan | |
Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 134/BC/2022 Tentang Pelaksanaan Uji Coba (Piloting) Sistem Aplikasi Fasilitas Kepabeanan | |
Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 124/BC/2022 Tentang Pelaksanaan Uji Coba (Piloting) Implementasi Ceisa 4.0 | |
Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 110/BC/2022 Tentang Penerapan Secara Penuh (Mandatory) CEISA 4.0 Tahap Kedua | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 3/BC/2021 Tentang Tata Cara Penetapan Pendayagunaan dan Kriteria Sistem Informasi Persedian Berbasis Komputer (IT Inventory) Bagi Badan Usaha atau Pelaku Usaha di Kawasan Ekonomi Khusus | |
SE Dirjen Bea Cukai Nomor 21/BC/2020 Tentang PEMBERLAKUAN DAN TATA CARA PENELITIAN ATAS PERTUKARAN DATA ELEKTRONIK SURAT KETERANGAN ASAL UNTUK MEMFASILITASI PENERAPAN PERSETUJUAN PERDAGANGAN BARANG DALAM PERSETUJUAN KERANGKA KERJA MENGENAI KERJA SAMA EKONOMI DAN PERSETUJUAN TERTENTU ANTARA PERHIMPUNAN BANGSA-BANGSA ASIA TENGGARA DAN REPUBLIK RAKYAT TIONGKOK (SKA E-FORM E) | |
Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 123/BC/2018 Tentang PENETAPAN NAMA SISTEM APLIKASI DI BIDANG CUKAI DAN PENERAPAN JENIS LAYANAN CUKAI PADA SISTEM APLIKASI DI BIDANG CUKAI PADA KANTOR BEA DAN CUKAI | |
Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 415/BC/2016 Tentang Penetapan Secara Penuh (Mandatory) Penyampaian Dokumen Pemberitahuan Pabean Melalui Sistem Pertukaran Data Elektronik (PDE) | |
Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 133/BC/2016 Tentang Penerapan Secara Penuh (Mandatory) Sistem Passenger Name Record For Government (PNR GOV) di Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno Hatta dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Ngurah Rai | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 32/BC/2016 Tentang TATACARA PENETAPAN PENDAYAGUNAAN SISTEM INFORMASI PERSEDIAAN BERBASIS KOMPUTER (IT INVENTORY) BAGI PELAKU USAHA DI KAWASAN EKONOMI KHUSUS UNTUK MENDAPATKAN FASILITAS KEPABEANAN, CUKAI DAN PERPAJAKAN | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 8/BC/2016 Tentang TATACARA PELAYANAN PERIZINAN TRANSAKSIONAL DI KAWASAN BERIKAT SECARA ONLINE | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 7/BC/2016 Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI NOMOR P-25/BC/2010 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN REGISTRASI PENGUSAHA PENGURUSAN JASA KEPABEANAN | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 12/BC/2015 Tentang Pelaksanaan Uji Coba Tata Cara Penyetoran Penerimaan Negara Atas Pelayanan Kepabeanan dan Cukai di Tempat Penimbunan Berikat Dengan Menggunakan Kode Billing |