Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 15/BC/2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan Distribusi Target Penerimaan Kepabeanan Dan Cukai | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 6/BC/2017 Tentang TATA CARA PENATAUSAHAAN PENERIMAAN NEGARA DI DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI | |
Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 54/BC/2015 Tentang Distribusi Target Penerimaan Bea Masuk, Bea Keluar dan Cukai Per Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tahun Anggaran 2015 | |
Surat Direktur Jenderal Nomor 2/BC/2015 Tentang Upaya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Dalam Rangka Pencapaian Target Penerimaan Tahun Anggaran 2015 | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64/PMK.011/2014 Tentang Jenis Kendaraan Bermotor Yang Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah dan Tatacara Pemberian Pembebasan Dari Pengenaan PPnBM | |
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas peraturan pemerintah nomor 41 tahun 2013 tentang barang kena pajak yang tergolong mewah berupa kendaraan bermotor yang dikenai PPnBM | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 58/BC/2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Nomor PER-23/BC/2011 Tentang Tata Cara Rekonsiliasi Penerimaan Pada Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 47/BC/2011 Tentang Penatausahaan Penerimaan Negara Di Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 43/BC/2011 Tentang Perubahan kedua peraturan direktur jenderal bea dan cukai nomor P-39/BC/2008 tentang tatalaksanan pembayaran dan penyetoran penerimaan negara dalam rangka impor, penerimaan negara dalam rangka ekspor, penerimaan negera atas barang kena cukai, dan penerimaan negera yagn berasal dari pengenaan denda administrasi atas pengangkutan barang tertentu | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 23/BC/2011 Tentang Tata Cara Rekonsiliasi penerimaan Pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.04/2008 Tentang Tatacara pembayaran dan penyetoran penerimaan negara dalam rangka impor, penerimaan negara dalam rangka ekspor, penerimaan negara atas barang kena cukai dan penerimaan negara yang berasal dari pengenaan denda administrasi atas pengangkutan barang tertentu | |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 39/BC/2008 Tentang Tatalaksana Pembayaran dan Penyetoran Penerimaan Negara dalam rangka Impor, penerimaan negera dalam rangka ekspor, penerimaan negara atas barang kena cukai dan penerimaan negara yang berasal dari pengenaan denda admiministrasi atas pengangkutan barang tertentu | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99/PMK.06/2006 Tentang Modul Penerimaan Negara | |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 116/PMK.04/2005 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 118/KMK.04/2003 Tentang Tata Laksana Pembayaran dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Yang Berlaku Pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai | |
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 118/KMK.04/2004 Tentang Tata laksana Pembayaran dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Yang Berlaku Pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai | |
Keputusan Dirjen Bea Cukai Nomor 27/BC/2004 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembayaran dan Penatausahaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai | |
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 84/KMK.04/2003 Tentang Tata cara pembayaran dan penyetoran penerimaan negara dalam rangka impor dan penerimaan negara atas barang kena cukai buatan dalam negeri | |
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1997 Tentang Jenis dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak | |
Undang-undang Nomor 20 Tahun 1997 Tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak - PNBP | |
Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 1994 Tentang Pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara | |
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 5/KMK.01/1993 Tentang Penunjukan Bank Sebagai Bank Persepsi Dalam Rangka Pengelolaan Setoran Penerimaan Negara |