Direktori Peraturan DJBC
Menjadi Sistem Terlengkap Untuk Browse Peraturan Terkait Dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
 
BROWSE BERDASARKAN
|
|
|
 
TAG PERATURAN
 
 
Posisi Anda : Browse Tag > Detail Peraturan
TAMBAHKAN FILTER
KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
Nomor KEP-22/BC/1997, Tanggal 27-Mar-1997
DETAIL PERATURAN
Jenis:Keputusan Dirjen Bea Cukai
Penerbit:Direktur Jenderal Bea dan Cukai
Hal Yang Diatur:Tarif
Mulai Berlaku:01-Apr-1997 s/d
Tentang:Tata cara pelaksanaan penetapan tarif atas barang impor sebelum penyerahan pemberitahuan pabean
Isi Singkat:

Bahwa dalam rangka melaksanakan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 25/KMK.05/1997 tanggal 15 Januari 1997 tentang Tatalaksana Pabean di Bidang Impor, perlu diatur ketentuan tentang tata cara pelaksanaan penetapan tarif atas barang impor sebelum penyerahan pemberitahuan pabean.

Menimbang:
  1. Keputusan Menteri Keuangan Nomor 25/KMK.05/1997,
    Tentang Tatalaksana Kepabeanan Di Bidang Impor
Mengingat:
  1. Undang-undang Nomor 10 Tahun 1995,
    Tentang Kepabeanan
Tag Peraturan:impor,klasifikasi,pabean,pemberitahuan,penetapan,tarif,
 
Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai
Copyright © 2011
Tampilan terbaik menggunakan Mozilla Firefox versi 3.6 atau yang lebih baru.