Direktori Peraturan DJBC
Menjadi Sistem Terlengkap Untuk Browse Peraturan Terkait Dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
 
BROWSE BERDASARKAN
|
|
|
 
TAG PERATURAN
 
 
Posisi Anda : Browse Penerbit > Detail Peraturan
TAMBAHKAN FILTER
Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 39/M-DAG/PER/10/2010
Nomor P-39/M-DAG/PER/10/2010, Tanggal 04-Oct-2010
DETAIL PERATURAN
Jenis:Peraturan Menteri Perdagangan
Penerbit:Menteri Perdagangan
Hal Yang Diatur:Impor
Mulai Berlaku:01-Jan-2011 s/d
Tentang:Ketentuan Impor Barang Jadi oleh Produsen
Isi Singkat:

bahwa dalam rangka menciptakan iklim usaha yang kondusif, mewujudkan kepastian berusaha, dan mendorong percepatan investasi, perlu mengatur impor barang jadi oleh produsen;  

Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan

 
Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai
Copyright © 2011
Tampilan terbaik menggunakan Mozilla Firefox versi 3.6 atau yang lebih baru.