Bahwa untuk lebih meningkatkan kinerja Kabinet Periode Tahun 1999-2004, perlu menyusun kembali dan mengangkat personalia Kabinet Periode Tahun 1999-2004 yang baru;
Bahwa mereka yang namanya tercantum dalam diktum PERTAMA Keputusan Presiden ini dianggap memenuhi syarat-syarat untuk diangkat sebagai Menteri Negra Kabinet Periode Tahun 1999-2004;