Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 219/PMK.04/2022 Tentang Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Berdasarkan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Korea