Direktori Peraturan DJBC
Menjadi Sistem Terlengkap Untuk Browse Peraturan Terkait Dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
 
BROWSE BERDASARKAN
|
|
|
 
TAG PERATURAN
 
 
Posisi Anda : Browse Hal > Detail Peraturan
TAMBAHKAN FILTER
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 111/PMK.011/2011
Nomor PMK-111/PMK.011/2011, Tanggal 18-Jul-2011
DETAIL PERATURAN
Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Penerbit:Menteri Keuangan
Hal Yang Diatur:Impor
Mulai Berlaku:18-Jul-2011 s/d
Tentang:Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Kabel Serat Optik Untuk Tahun Anggaran 2011
Isi Singkat:

Bahwa dalam rangka memenuhi penyediaan barang dan/ atau jasa guna kepentingan umum dan meningkatkan daya saing industri pembuatan kabel serat optik di dalam negeri, perIu memberikan insentif fiskaI berupa Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas impor barang dan bahan oleh industri pembuatan kabel serat optik;

Bahwa terhadap impor barang dan bahan oleh industri pembuatan kabel serat optik telah memenuhi kriteria penilaian dan ketentuan barang dan bahan untuk dapat diberiktm Bea Masllk Ditanggung Pemerintah sesuai ketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 261/ PMK.011/2010 tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Atas Impor Barang dan Bahan Untuk Memproduksi Barang dan/atau Jasa Guna Kepentingan Umum dan Peningkatan Daya Saing Industri Sektor Tertentu Unhlk Tahun Anggaran 2011;

Bahwa dalam rangkapemberian Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas impor barang dan bahan oleh industri pembuatan kabel serat optik sebagaimana dimaksud pada huruf b, telah ditetapkan pagu anggaran untuk pemberian Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2011;

Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, serta dalam rangka melaksanakan ketenluan Pasal3 ayat (4) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 261jPMK.011/2010 tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Atas Impor Barang dan Bahan Untuk Memproduksi Barang dan/atau Jasa Guna Kepentingan Umum dan Peningkatan baya Saing l.ndustri Sektor Tertenhl Unhlk Tahun Anggaran 2011,. perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Kabel Serat Optik Untuk Tahun Anggaran 2011

 
Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai
Copyright © 2011
Tampilan terbaik menggunakan Mozilla Firefox versi 3.6 atau yang lebih baru.