Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 94/PMK.010/2022 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Dalam Rangka Persetujuan Perdagangan Preferensial Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Mozambik (Preferential Trade Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Republic Of Mozambique)