Surat Edaran Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor SE-5/BC/2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 253/PMK.04/2011, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 254/PMK.04/2011, Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor Per-15/BC/2012 dan Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor Per-16/BC/2012