Bahwa dalam rangka meningkatkan daya saing industri nasional yang menjarnin mutu hasil industri, melindungi konsumenterhadap mutu produk serta menciptakan persaingan usaha yangsehat dan adil, perlu memberlakukan Standar Nasional Indonesia(SNI) Kawat Baja Beton Pratekan untuk keperluan konstruksi beton secara wajib;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalamhuruf a, perlu dikeluarkan Peraturan Menteri Perindustrian;