Bahwa dalam rangka pelaksanaan proses bisnis Kementerian Keuangan sesuai pasal 5 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/PMK.01/2015 tentang Pedoman Penyusunan Proses Bisnis, Kerangka Pengambilan Keputusan, dan Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Kementerian Keuangan, perlu disusun Peta Proses Bisnis Kementerian Keuangan.