Bahwa penggunaan produksi barang hasil olahan di Kawasan Berikat sebagai penunjang industri di Daerah Pabean Indonesia Lainnya perlu semakin ditingkatkan; Bahwa perusahaan-perusahaan yang berada di luar Kawasan Berikat yang memproduksi komoditi ekspor perlu ditingkatkan ekspornya; Bahwa oleh karena itu, dipandang perlu mengatur kembali jumlah pengeluaran barang hasil olahan PDKB penghasil barang jadi atau barang/bahan yang akan diolah lebih lanjut di Daerah Pabean Indonesia Lainnya, dengan Keputusan Menteri Keuangan;