Direktori Peraturan DJBC
Menjadi Sistem Terlengkap Untuk Browse Peraturan Terkait Dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
 
BROWSE BERDASARKAN
|
|
|
 
TAG PERATURAN
 
 
Posisi Anda : Browse Penerbit > Detail Peraturan
TAMBAHKAN FILTER
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 110/PMK.011/2011
Nomor PMK-110/PMK.011/2011, Tanggal 18-Jul-2011
DETAIL PERATURAN
Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Penerbit:Menteri Keuangan
Hal Yang Diatur:Impor
Mulai Berlaku:18-Jul-2011 s/d
Tentang:Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Komponen dan atau/ Produk Elektronika Untuk Tahun Anggaran 2011
Isi Singkat:

Bahwa dalam ningka memenuhi penyediaan barang dan/atau jasa guna kepentingan umum dan meningkatkan daya saing industri pembuatan komponen dan/atau produk elekh'onika  didalam negeri, perlu memberikan insenlif fiskal berupa Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas impor barang dan bahan oleh industri pembuatan komponen dan/atau produk elekh'onika;

Bahwa terhadap impor barang dan bahan oleh industri pembuatan komponen dan/atau produk elektronika telah memenuhi kriteria penilaian dan ketentuan bil.1'angdan bahan·untuk dapat diberikan Bea Masuk Ditanggung Pemerintah sesuai ketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 261/PMK.011/2010 tentang Bea MasukDitanggung Pemerintah Atas Impor Barang dan  Bahan Untuk Memproduksi Barang dan/ atau Jasa Guna Kepentingan Umum dan Peningkatan Daya Saing Industri Sektor Tertentu Untuk Tahun Anggaran 2011;

Bahwa dalam rangka pemberian Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas impor barang dan bahanoleh industri pembuatan komponen dan/atau produk elektronika sebagaimana dimaksud pada huruf b, telah ditetapkan pagu anggaran untuk pemberian Bea Masuk Ditanggung Pemei'intah Tahun Anggaran 2011;

Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada hUrtlf a, huruf b, dan huruf c, serta dalam rangkamelaksanakan ketentuan Pasal3 ayat (4) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 261/PMK.011/2010 tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Atas Impor Barang dan Bahan Untuk Memproduksi Barang dan/atau Jasa Guna Kepentingan Umum dan Peningkatan Daya Saing Industri Sektor Tertentu Untuk Tahun Anggaran 2011, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Komponen dan/atau Produk Elektronika Untuk Tahun Anggaran 2011

 
Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai
Copyright © 2011
Tampilan terbaik menggunakan Mozilla Firefox versi 3.6 atau yang lebih baru.