Direktori Peraturan DJBC
Menjadi Sistem Terlengkap Untuk Browse Peraturan Terkait Dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
 
BROWSE BERDASARKAN
|
|
|
 
TAG PERATURAN
 
 
Posisi Anda : Browse Penerbit > Detail Peraturan
TAMBAHKAN FILTER
KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
Nomor KEP-159/KMK.05/1997, Tanggal 04-Apr-1997
DETAIL PERATURAN
Jenis:Keputusan Menteri Keuangan
Penerbit:Menteri Keuangan
Hal Yang Diatur:Ekspor
Mulai Berlaku:04-Apr-1997 s/d
Tentang:Penyempurnaan Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 448/KMK.05/1996 Tanggal 31 Juli 1996 tentang Tata Laksana Kepabeanan di Bidang Ekspor
Isi Singkat:

Bahwa peningkatan kelancaran arus barang dan arus dokuman dalam rangka ekspor merupakan tuntutan yang utama bagi peningkatan kegiatan perekonomiaan;

Bahwa peningkatan kelancaran arus barang dan arus dokumen tersebut tetap memperhatikan hak-hak dan kepentingan negara;

Bahwa untuk mewujudkan hal- hal tersebut di atas, maka dipandang perlu untuk menyempurnakan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 488/KMK.05/1996 tanggal 31 Juli 1996 tentang Tatalaksana Kepabeanan di Bidang Ekspor.

Mengingat:
  1. Undang-undang Nomor 10 Tahun 1995,
    Tentang Kepabeanan
  2. Keputusan Menteri Keuangan Nomor 488/KMK.01/1996,
    Tentang Tatalaksana Kepabeanan di bidang ekspor
  3. Keputusan Menteri Keuangan Nomor 487/KMK.05/1996,
    Tentang Pemeriksan pabean atas barang ekspor
Tag Peraturan:ekspor,kepabeanan,
 
Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai
Copyright © 2011
Tampilan terbaik menggunakan Mozilla Firefox versi 3.6 atau yang lebih baru.