Direktori Peraturan DJBC
Menjadi Sistem Terlengkap Untuk Browse Peraturan Terkait Dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
 
BROWSE BERDASARKAN
|
|
|
 
TAG PERATURAN
 
 
Posisi Anda : Browse Penerbit > Detail Peraturan
TAMBAHKAN FILTER
KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
Nomor KEP-241/KMK.01/1998, Tanggal 22-Apr-1998
DETAIL PERATURAN
Jenis:Keputusan Menteri Keuangan
Penerbit:Menteri Keuangan
Hal Yang Diatur:Tarif
Mulai Berlaku:22-Apr-1998 s/d
Tentang:Penetapan Tarif Dan Tata Cara Pembayaran Serta Penyetoran Pajak Ekspor Atas Beberapa Komoditi Tertentu
Isi Singkat:

Bahwa dalam rangka mendorong pertumbuhan ekspor dan meningkatkan penerimaan devisa serta untuk menciptakan efisiensi perekonomian nasional, dipandang perlu meninjau kembali dan menetapkan besarnya tarip Pajak Ekspor;

Bahwa untuk memudahkan pelaksanaan pemungutan Pajak Ekspor tersebut dipandang perlu mengatur kembali tatacara pembayaran serta penyetoran Pajak Ekspor.

Mengingat:
  1. Keputusan Menteri Keuangan Nomor 488/KMK.01/1996,
    Tentang Tatalaksana Kepabeanan di bidang ekspor
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1982,
    Tentang Pelaksanaan ekspor, impor dan lalu lintas devisa
  3. Keputusan Menteri Keuangan Nomor 487/KMK.05/1996,
    Tentang Pemeriksan pabean atas barang ekspor
  4. Undang-undang Nomor 20 Tahun 1997,
    Tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak - PNBP
Tag Peraturan:ekspor,pajak,tarif,
 
Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai
Copyright © 2011
Tampilan terbaik menggunakan Mozilla Firefox versi 3.6 atau yang lebih baru.