Direktori Peraturan DJBC
Menjadi Sistem Terlengkap Untuk Browse Peraturan Terkait Dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
 
BROWSE BERDASARKAN
|
|
|
 
TAG PERATURAN
 
 
Posisi Anda : Browse Penerbit > Detail Peraturan
TAMBAHKAN FILTER
KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
Nomor KEP-552/KMK.04/2000, Tanggal 26-Feb-2002
DETAIL PERATURAN
Jenis:Keputusan Menteri Keuangan
Penerbit:Menteri Keuangan
Hal Yang Diatur:Perpajakan
Mulai Berlaku:01-Mar-2002 s/d
Tentang:Batasan Pengusaha Kecil Pajak Pertambahan Nilai
Isi Singkat:

Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 1 angka 15 dan Pasal 3A ayat (2) Undang-undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2000 serta untuk menyesuaikan dengan situasi dan

Menimbang:
  1. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1983,
    Tentang Pajak pertambahan nilai barang dan jasa dan pajak atas penjualan barang mewah
Mengingat:
  1. Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983,
    Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
  2. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1983,
    Tentang Pajak pertambahan nilai barang dan jasa dan pajak atas penjualan barang mewah
  3. Peraturan Presiden Nomor 234/M/2000,
    Tentang Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Periode 1999-2004
Mencabut:
  1. Keputusan Menteri Keuangan Nomor 648/KMK.04/1994,
    Tentang Batasan Pengusaha Kecil Pajak Pertambahan Nilai
Tag Peraturan:harga jual eceran,hasil tembakau,ppn,
 
Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai
Copyright © 2011
Tampilan terbaik menggunakan Mozilla Firefox versi 3.6 atau yang lebih baru.